spot_img

Fakta Mengejutkan!! Olahan Emas di Kabupaten Bogor Terulang Kembali

Bogor, redaksisatu.id – Fakta mengejutkan!! Olahan emas beredar dari wilayah bogor barat, di sudut kampung terpencil di desa Banyuwangi Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dari fakta yang di himpun redaksisatu.id. Hasil penelusuran menyebutkan banyak berbagai kegiatan di Cigudeg Kabupaten Bogor.

Terdapat pengolahan dugaan emas ilegal, berupa gentong dan gelundungan dan di duga limbahnya, hasil dari serapan tanah.

Olahan
LPG 3Kg di Gunakan Pengelolaan Emas Ilegal Cigudeg Kab.Bogor.Foto.Wendi.RS.

Hal ini dapat berpotensi, mencemari lingkungan dan juga mengganggu kesehatan juga keselamatan jiwa warga setempat.

Disudut kampung terpencil itu bernama dan berlokasi kampung susukan desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor Jawa Barat terhimpun, pada Sabtu ( 27/12/2025).

Dalam penelusuran ke kelokasi di kampung Susukan tersebut, terdapat ada sebuah saung tempat pengolahan emas ilegal.

Tempat tersebut berbentuk gentong dan gelundungan, dan didapati juga terdapat tabung Gas LPG 3 Kg bersubsidi.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Bogor Kolaborasi Susun Rencana Pembangunan 2025

Disinyalir lokasi itu digunakan untuk alat bakar atau menggebos bahan emas, meski kegiatan tersebut sudah menyalahi Peraturan Pemerintah, (PP) terkait LPG 3 Kg, yang mengatur penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

Terlebih mengacu tentang Perpres No 104 tahun 2007 serta perubahannya dalam Perpres No 70 dan 71 tahun 2021.

Berbunyi tentang menetapkan bahwa tabung LPG 3 Kg, hanya untuk rumah tangga usaha mikro nelayan dan petani bukan untuk dipakai usaha ilegal.

Ketika dikonfirmasi inisial H terkait pengusaha gentong dan gelundungan itu, sedang tak berada ditempat dan mencoba untuk menghubungi pengusaha tersebut via WhatsApp.

Seraya menjawab, “Kami sedang di luar Pak, “singkatnya dan terputus sambungan seluler nya dan tak bisa aktif kembali komunikasi nya.

Dalam waktu bersamaan pemilik gentong dan gelundungan yang lainnya, di lokasi yang sama terkesan menghindar.

Ketika di konfirmasi, dan mengungkapkan mohon maaf Pak,.. kami buru-buru dan tak ada waktu, lantaran habis kena tipu,”jawab singkat pada wartawan redaksisatu.id seolah menyimpan ketidak wajaran.

BACA JUGA  Wakapolri Tinjau Pos Pam Mudik Lebaran 2022, Begini Pesannya

Hingga berita ini dimuat maka Redaksi Satu.id, masih memerlukan sejumlah konfirmasi lebih lanjut.

Bagi narasumber lainnya agar terdapat keseimbangan, bagi para pembaca yang setia.

“Dan di mohon kepada para pihak terkait dan juga Alat Penegak Hukum (APH), agar segera menindaklanjuti penyimpangan tersebut.

Adanya pengolahan emas ilegal yang masih menggunakan barang – barang bersusidi seperti tabung gas LPG 3 Kg, “tandasnya,(WM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img