REDAKSI SATU – Penyimpangan distribusi BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite selama ini diduga terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.787.03. Warga masyarakat minta Pemerintah agar melakukan tindakan dan saksi tegas terhadap SPBU tersebut bila memang benar melakukan penyimpangan distribusi minyak BBM Subsidi.
Penyimpangan distribusi BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite tersebut diduga terjadi pada SPBU 64.787.03 Tipe D, milik PT Hasil Bumi Perkasa (HBP) yang terletak di Jalan Lintas Selatan, Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Narasumber yang mengambil dokumentasi langsung dan namanya minta dirahasiakan itu mengatakan bahwa penyimpangan distribusi BBM Subsidi di SPBU itu selama ini bahkan diketahui oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan oknum Polsek Kalis, Polres Kapuas Hulu.

“Penyimpangan di SPBU Tekudak sekarang semakin merajalela, bahkan siang bolong pun mereka tidak takut, mereka main dengan oknum DPRD Kapuas Hulu dan oknum Polsek Kalis,” ungkap Narasumber kepada media online Redaksi Satu, Senin 10 November 2025.
Warga masyarakat minta pemerintah segera melakukan tindakan dan saksi tegas terhadap SPBU tersebut atas adanya dugaan permainan oknum DPRD dan oknum Polsek Kalis dengan pihak SPBU 64.787.03 yang menjual diatas HET dalam penyalahgunaan distribusi minyak subsidi jenis Solar dan Pertalite.
“Kami sebagai Masyarakat minta Pemerintah, tindak tegas SPBU itu. Jangan sampai Institusi penegak hukum tutup mata dan tutup telinga karena ada oknum yang ikut bermain,” sindirnya.
Sementara itu, baru-baru ini Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan minta kepada Pertamina, BPH Migas dan institusi penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apabila tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pendistribusian minyak subsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur, Krisantus Kurniawan saat menemui massa Aksi dari Sopir Truk Ekspedisi di Bundaran Tugu Mayor Alianyang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 16 Oktober 2025.
“Persoalan yang terjadi di Kalimantan Barat adalah masalah distribusi BBM yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan. Oleh sebab itu, hari ini kita instruksi kepada Pertamina agar menertibkan distribusi BBM di SPBU-SPBU dan menertibkan jalur pengantrean, termasuk pemberantasan mafia-mafia Solar,” kata Krisantus Kurniawan.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat menekankan, tidak mau lagi melihat dan mendengar konflik terkait peristiwa menabrak pompa atau dispenser pengisian yang terjadi baru-baru ini di SPBU. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat mengintruksikan penegak hukum dan Pertamina agar melakukan tindakan tegas terhadap SPBU-SPBU yang nakal.
“Mulai dari memberikan peringatan, sanksi pengurangan Kouta penjualan, dan pencabutan izin operasi SPBU tersebut,” tegasnya.
Krisantus Kurniawan menekankan, minyak subsidi harus dan wajib didistribusikan tepat sasaran kepada masyarakat, bukan kepada kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan sendiri.
“Oleh sebab itu, Pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan instruksi agar Pertamina dan BPH Migas melakukan tindakan tegas,” ujarnya.



