spot_img

Ria Norsan Benarkan Dirinya Besok Dipanggil KPK

REDAKSI SATU – Beredar informasi yang diterima media online Redaksi Satu bahwa Penyidik KPK mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada Jumat 3 Oktober 2025.

Informasi agenda pemanggilan ulang terhadap Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan tersebut diterima langsung oleh media online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat pada Rabu 1 Oktober 2025, pagi.

Terkait pemanggilan ulang tersebut pun dibenarkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat dikonfirmasi Wartawan.

BACA JUGA  Truk Muatan Kayu Ulin Ilegal dari Ketapang, Tabrak Pengendara Motor di Lampu Merah Sungai Raya
Ria Norsan
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.

“Benar, sebagai saksi dari 3 orang staf PU yang tersangka, memberikan keterangan berkaitan dengan Proyek Jalan Tahun 2015 semasa saya masih jadi Bupati,” kata Gubernur di Pontianak, Kamis 3 Oktober 2025.

Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya penggeledahan di rumah kediaman pribadi dan Rumah Dinas Gubernur Kalimantan Barat, penyidik KPK sudah memanggil Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah tahun 2015.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di rumah kediaman pribadi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Gang Airlangga, Jalan Pangeran Natakusuma, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, pada Kamis 25 September 2025.

BACA JUGA  FAPI Dukung Ketua DPD RI Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

Sekitar Pukul 16.00 WIB, lebih dari lima orang petugas dari Tim Penyidik KPK terlihat keluar dari kediaman Ria Norsan sambil membawa beberapa koper besar ke dalam mobil hitam. Peristiwa berlangsung cepat dan nyaris luput dari perhatian warga sekitar karena seluruh aktivitas terjadi di balik pagar tinggi rumah Gubernur Kalimantan barat tersebut.

Sehari sebelum penggeledahan di Pontianak, tim KPK dikabarkan menyisir rumah dinas Bupati Mempawah, Rabu 24 September 2025. Pada Kamis sore, penyidik juga terlihat masuk ke pendopo Gubernur Kalbar dan baru keluar menjelang Maghrib.

Pasca penggeledahan dilakukan, hingga hari Senin 29 September 2025, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman Barang-bukti (BB) atau pun dokumen yang diamankan saat menggeledah rumah pribadi, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina Ria Norsan.

“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Senin 29 September 2025.

BACA JUGA  Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Jatuh di Tengah Hutan
BACA JUGA  7 Cara Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img