BerandaNASIONALKejaksaan Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus, Bukan Hanya Korupsi Navigasi dan Bank Kalbar

Kejaksaan Janji Tuntaskan Sejumlah Kasus, Bukan Hanya Korupsi Navigasi dan Bank Kalbar

REDAKSI SATU – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berjanji akan menyelesaikan sejumlah kasus yang ada sedang ditangani oleh pihaknya saat ini, bukan hanya kasus Navigasi dan Bank Kalbar.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban melalui Kasi Penkum I.Wayan Gedin Arianta, Rabu 28 Agustus 2024.

Wayan menerangkan, dalam Aksi Unjuk Rasa  yang digelar oleh Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kota Pontianak, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Subeno dan Asisten Intelijen Kejaksaan, Kabag TU serta Koordinator menerima langsung 6 (enam) orang perwakilan massa yang diantaranya Gusti Edi.

BACA JUGA  Massa ABSB bersama LBH Kalbar dan Solmadapar Minta Kejari Pontianak Bebaskan Mulyanto

Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Edyward Kaban yang disampaikan Wakajati Subeno saat menerima 6 (enam) orang perwakilan massa Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kota Pontianak di Kantor Kejati Kalbar, Rabu 28 Agustus 2024. (Foto: Kasi Penkum Kejati Kalbar/Redaksi Satu).

Menurut Kasi Penkum Kejati Kalbar, massa Barisan Pemuda Melayu tersebut meminta perkembangan proses penyelesaian penanganan perkara pada Kementrian Perhubungan Sub Ditjen Perhubungan Laut Unit Kerja Distrik Navigasi Pontianak pada Tahun 2020 agar segera diusut tuntas. Serta penuntasan kasus Pengadaan Lahan/tanah Bank Kalbar.

“Terkait penanganan kasus perkara Navigasi, yang sudah ditangani sejak tahun 2020, yang sampai saat ini penanganannya masih mengumpulkan dokumen tambahan dari ahli yang diperlukan oleh Tim BPK dan apabila nantinya sudah memenuhi syarat formil dan materil dengan dua alat bukti yang cukup, maka akan kami segera meningkatkan status penanganannya agar segera dapat diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Korlap Aksi sekaligus Sekretaris Barisan Pemuda Melayu Kota Pontianak, Arief Pratama mengatakan bahwa Aksi Unjuk Rasa tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dengan tuntutan yang sama.

BACA JUGA  Polresta Barelang Ungkap Pelaku Curanmor di 17 TKP

Arief Pratama menyebut, dalam Aksi Unjuk Rasa ini massa Barisan Pemuda Melayu menunut Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menyelesaikan penanganan proses hukum kasus korupsi.

“Terkhusus ada dua kasus yang kami angkat dalam Aksi ini, yaitu kasus Korupsi Navigasi dan Kasus Korupsi Bank Kalbar yang merugikan negara kurang lebih 68 Miliar terkait kasus pengadaan tanah Bank Kalbar, melibatkan Bank Kalbar,” tandas Korlap Aksi Barisan Pemuda Melayu saat dikonfirmasi Redaksi Satu, usai menggelar Aksi, Rabu 28 Agustus 2024, sekitar pukul 10.48 WIB.

Selain menuntut penuntasan proses hukum sejumlah kasus Korupsi, Barisan Pemuda Melayu juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk melakukan proses hukum secara terbuka dan transparan tanpa pandang bulu.

“Tadi juga kami ditemui langsung oleh Kajati, kami meminta agar hukum itu juga tajam ke atas,” ujarnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Dandenma Lantamal XII Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.