Iklan
BerandaNASIONALKapolda Kalbar Copot 5 Oknum Polisi di Ketapang terkait Kematian RP

Kapolda Kalbar Copot 5 Oknum Polisi di Ketapang terkait Kematian RP

REDAKSISATU.ID – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dengan cepat dan sigap membentuk dan menurunkan Tim Khusus jajaran Polda Kalbar dan mengambil tindakan tegas terhadap 5 oknum personel Polres Ketapang dan Polsek Benua Kayong terkait peristiwa kematian yang menimpa Almarhum RP (23), terduga pelaku kasus pencurian pemberatan. 

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan Keterangan Pers usai kegiatan Deklarasi Zero Knalpot Brong dan Pemilu Damai 2024 bersama Komunitas Motor di Rumah Radakng, Kota Pontianak, Sabtu 27 Januari 2024.

Sebelumnya, kasus kematian terduga pelaku pencurian pemberatan tersebut sedang ditangani oleh Polsek Benua Kayong dan Polres Ketapang, namun terdapat hal-hal yang janggal dan bukti-bukti penganiayaan di bagian sekujur tubuh  Almarhum Restu Pahreza (RP) saat proses pemandian jenazah oleh keluarga. Kejanggalan itu pun viral dan diberitakan dari berbagai Media Online.

BACA JUGA  HPN 2022, Insan Pers Dapat Penghargaan Dari Kapolres Pasbar
Kapolda
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian saat menghadiri prosesi pemakaman Almarhum Restu Pahreza (23) di Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami dari Polda Kalimantan Barat beserta Jajaran mengucapkan permohonan maaf atas peristiwa tersebut, kami juga turut berbelasungkawa atas peristiwa-peristiwa tersebut, kami juga menyesalkan peristiwa tersebut yang seharusnya tidak boleh terjadi,” ungkap Irjen Pol Pipit Rismanto.

Untuk itu, lanjut Kapolda Kalimantan Barat menyampaikan, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Kalimantan Barat tetap berkomitmen, semua yang terlibat atas peristiwa tersebut akan diminta pertanggungjawaban secara pidana maupun kode etik.

“Kasus ini kami ambil alih dan oknum Polisi yang terlibat dalam peristiwa tersebut saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Kalbar. Siapa pun yang terlibat kami tetap tindak tegas, secara objektif untuk melakukan penegakan hukum dan transparan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Kalbar Hadiri HUT Ke-67 Pemprov
Kapolda
Bagian tubuh Almarhum Restu Pahreza (23) terduga pelaku kasus pencurian pemberatan yang terindikasi kuat mengalami penganiayaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Raden Petit Wijaya menambah, bahwa oknum Polisi yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa kematian Almarhum RP sebanyak 5 (lima) orang Personel Kepolisian yang ada di wilayah Hukum Polres Ketapang.

“Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan 2 (dua) penyidik Polsek Benua Kayong,” tandas Raden Pipit.

Sedangkan Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolda Kalimantan Barat, yakni melibatkan Tim Inspektorat, Propam, Ditreskrimum, Intelijen, dan Humas Polda Kalbar.

BACA JUGA  Laporan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar Periode Januari-Juli 2024

“Mereka sudah bekerja siang dan malam untuk melakukan penanganan dan investigasi di Ketapang, hasilnya investigasi akan dibawa dan ditangani di Polda Kalbar,” terangnya.

Lebih lanjut, pihak Polda Kalimantan Barat menghimbau kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam menjaga situasi yang tetap aman dan kondusif. Ia meminta kasus ini agar dipercayakan kepada pihak Polda ataupun Tim Khusus yang sudah dibentuk oleh Kapolda Kalimantan Barat.

“Kepada masyarakat agar tidak menyebarkan foto-foto melalui media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi,” pungkasnya.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Stunting di Kecamatan Nanga Pinoh Mencapai 29,64 Persen

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.