Redaksisatu.id, Sumbawa Barat-NTB | Politisi dan tokoh lingkar tambang, Muhammad Saleh, SE menyebut komunikasi management PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ngawur alias asal bunyi menjelaskan program sosial Impack kepada publik.
Pernyataan, Muhammad Saleh itu merespon laporan Head Of Coorporate Communication PT AMNT, Kartika Octaviana, di sejumlah media bahwa tanggung jawab sosial perusahaan sudah dijalankan melalui program reklamasi dan pengolahan serabut kelapa 400 ton untuk kepentingan lokal.
“Orang AMNT ini gak paham prosedur komunikasi kepada masyarakat. Gak paham, apa itu CSR. CSR itu perintah undang undang dan tanggung jawab perusahaan untuk eksternal atau dampak diluar operasi pertambangan. Reklamasi itu tanggung jawab operasional perintah undang undang pertambangan serta lingkungan hidup. Beda dengan CSR,” protesnya.

Sikap ngawur management AMNT ini memicu instabilitas dan ketidak pastian informasi, berapa, untuk apa dan bagaimana prosedur dan program CSR itu dijalankan selama ini. Jika dulu, PT.NNT, CSR nya sebatas rencana dibahas dengan otoritas pemerintah dan DPRD. Terbuka sehingga masyarakat dan pemerintah tahu. Tapi AMNT gak jelas.
Muhammad Saleh anggota fraksi PDI P DPRD Sumbawa Barat mewakili warga lingkar tambang kecewa dengan perusahaan nasional itu karena justru tidak punya komitmen dan kepekaan terhadap kepentingan lokal.
“Katanya ada serabut kelapa yang diolah. Jumlahnya ratusan ton. Itu kata management melalui Kartika Octaviani. Mana ada keterlibatan sumberdaya lokal?. Itu dari luar daerah serabutnya. Kenapa Kartika tidak ekspos berapa pekerja lokal yang terlibat dan dilibatkan?. Hitung dampak ekonomi dan perputaran uangnya. Ada gak UKM yang terlibat dan berapa?. AMNT ngawur alias ‘asal bunyi,” terangnya.
Sebagai politisi dan Anggota DPRD dapil tiga lingkar tambang, Muhammad Saleh kerap mengkritisi kebijakan tidak jelas AMNT. Dari soal rekrutmen yang ribet, penggunaan dana CSR yang seharusnya mampu membuka lapangan kerja baru hingga tingginya angka pengangguran.
Ia setuju dengan otoritas sipil pentolan LSM GERAM Sumbawa Barat yang meminta ada audit khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai penggunaan CSR AMNT.
“Bagaimana mungkin CSR nya besar sementara pencari kerja ke tambang berjubel dari tahun Ketahun. Apa fungsi CSR itu. lokal mati dan tidak banyak berkembang. Mestinya, AMNT menciptakan multi player efek ekonomi baru dong. Misalnya UKM yang banyak tumbuh dan produk yang punya nilai tambah baru bahkan sampai ekspor. Itu baru jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Head Of Corporate Communication PT AMNT, Kartika Octaviana dilansir dari salah satu media online menyatakan, upaya unggulan yang dilakukan PT AMNT dalam pengelolaan lingkungan pertambangan adalah reklamasi dan revegetasi. Upaya ini terus dilakukan untuk mengembalikan fungsi hutan seperti sedia kala.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan lingkungan yang baik dapat meningkatkan efisiensi operasional, yang memberikan keuntungan jangka pendek dan jangka panjang. Sehingga, reklamasi sangat penting dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” ujarnya.
PT AMNT, kata dia, berkomitmen dalam pemberdayaan masyarakat lokal dengan memanfaatkan sumber daya lokal seperti inilah yang terus dikembangkan perusahaan melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibiliti (CSR).
Melalui pemberdayaan itu juga, diharapkan terwujudnya masyarakat mandiri di wilayah sekitar tambang. “Kami berdayakan masyarakat sekitar tambang seperti pembuatan coconet berasal dari Desa Maluk, pembuatan ijuk di Desa Jereweh dan bibit pohon reklamasi di Desa Sekongkang dan Tongo,” jelasnya.



