spot_img

125 Poin Pokir DPRD Berhasil Masuk SIPD

Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II DPRD Kota Palangka Raya digelar di ruang rapat DPRD Kota Palangka Raya, terkait penyampaian Pokir DPRD setempat.

Dalam paripurna itu sedikitnya ada 125 poin pokir DPRD  yang diusulkan masuk kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, ke 125 poin pokir DPRD dari seluruh anggota dewan itu segera diintegrasikan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

BACA JUGA  DPRD Bengkulu Selatan Terima 4 Tuntutan Mahasiswa

“Jadi masing-masing anggota dewan akan memiliki akun khusus untuk menginput langsung usulan pokir, mengingat pokir mereka nantinya masuk dalam SIPD,” ungkap Wahid.

Lebih lanjut legislator muda Partai Golkar ini mengungkapkan, dari semua poin pokir yang disampaikan, maka mayoritas usulan adalah terkait peningkatan infrastruktur seperti jalan, drainase, rumah ibadah dan fasilitas publik lainnya.

Dijelaskan, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, usulan pokir itu sudah harus masuk seminggu sebelum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota dilaksanakan.

BACA JUGA  Cepat Optimalkan Pencegahan dan Pengendalian Dini Karhutla

“Pokir itu sendiri merupakan implementasi dari reses dewan. Jadi, usulan warga yang ditampung ketika anggota dewan menggelar reses direalisasikan melalui pokir ini,” terangnya.

Dengan sistem pokir yang terintegrasi dengan SIPD ini, pihaknya berharap tidak ada lagi kendala teknis dalam pelaksanaan. Jadi, usulan warga yang sudah masuk melalui reses bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Sumber: (MC. Isen Mulang.1/wspd)

BACA JUGA  Dana Rp17 Miliar Dialokasikan untuk Operasional Mall Pelayanan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img