Jakarta, redaksisaru.id – Dr. Rheiner Hutagalung melalui wawancara khusus dengan beberapa awak media menyampaikan pengalaman Persekusi yang dilakukan oleh oknum Polisi.
Dalam keterangannya dikediaman dibilangan Tebet Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Februari 2022, menyampaikan kronologi pada tanggal 25 Desember 2021 lalu.
Sebagai umat kristiani pada tanggal 25 Desember 2021 Dr. Rheiner yang sedang melaksanakan perayaan dan beribadat Natal, pada jam 10.30 wib didatangi beberapa anggota kepolisian yang mengaku dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagai tuan rumah yang baik, kedatangan pihak kepolisian disambut dengan cara baik pula, dengan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan dikediamannya.
Salah seorang anggota kepolisian yang kemudian diketahui bernama Ipda Mulyono selaku Kanit Intel Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan maksud dan tujuan akan menjemput untuk dipertemukan dengan putranya Aria.
Dr. Rheiner dalam keterangannya, mengaku tidak menerima atau diperlihatkan bukti surat tugas penjemputan atas dirinya, dan mengaku penjemputan atas diri dan istrinya cara dipaksa oleh para aparat kepolisian yang berjumlah 6 orang.
Lebih lanjut Dr. Rheiner menyampaikan sesampainya di Polres Metro Jakarta Selatan tidak menemukan putranya, tetapi dilakukan secara paksa untuk dilakukan rapid tes Swab. Yang kemudian dipaksa memasuki mobil ambulance yang sebelumnya telah disediakan khusus untuk dirinya.
Setelah memasuki kendaraan ambulance, Dr. Rheiner dibawa menuju RS. Jiwa Sanatorium Darmawangsa, dengan pengawalan satu orang oknum anggota kepolisian.
Sesampainya di RS RS. Jiwa Sanatorium Darmawangsa Dr. Rheiner menolak dilakukan tindakan medis oleh Dokter jaga dengan alasan, atas hasil diagnosis apa Dokter jaga melakukan tindakan medis.
Dari hasil perdebatan yang cukup alot, akhirnya pada hari itu juga berhasil kembali ke kediamannya dengan membawa misteri apa sebenarnya yang terjadi, dan siapa dalang dibalik peristiwa penangkapan dirinya.
Melalui media berharap ada keadilan, pemulihan nama baik serta profesinya sebagai Dokter yang bekerja berdasarkan Undang-undang.[] Metro.