Manna, Harapan masyarakat Program Bedah Rumah di Bengkulu Selatan, untuk tahun 2022, tetap dilanjutkan.
Program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Manfaatnya sangat nyata dirasakan oleh masyarakat, rumah yang tadinya tidak layak huni, menjadi lebih sehat dan layak huni.
Salah seorang penerima bantuan program bedah rumah, atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Huriah (70) mengaku sangat terbantu dengan program perumahan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rumah tempat tinggalnya di Desa Tanjung Aur II, Kecamatan Pino Raya, yang sebelumnya kondisinya tidak layak kini telah berubah menjadi rumah yang layak huni.
“Harapan kami pemerintah bisa terus melanjutkan Progam Bedah Rumah atau BSPS ini, sebab manfaatnya sangat kami rasakan, dan rumah tempat tinggal kami kini lebih layak huni,” kata Huriah.
Kondisi rumah Huriah awalnya sangat memprihatinkan dan benar-benar tidak layak huni. Bangunan rumahnya berdinding kayu dan atapnya sering kali bocor saat hujan.
Setelah mendapatkan program bedah rumah sekarang rumahnya sudah lebih baik, sehat, dan layak huni. “Saya tinggal bersama cucu, kalau untuk merenovasi sendiri, pasti tidak mampu makanya sangat berterima kasih dengan bantuan ini,” ungkap Huriah.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Haroni melalui Kabid Perumahan, Marjoni Adinata.
Mengatakan untuk program bantuan bedah rumah tahun 2022 ini masih ada. Jumlahnya sebanyak 38 unit. Untuk kategori rehab berat dan bangun baru.
Sedikit menurun jumlahnya, namun kami tetap jemput bola program serupa dari Pemprov Bengkulu. “Mudah-mudahan, supaya kuota bedah rumah kita nanti bertambah,” ujar Kabid.
Kabid Perumahan, Marjoni Adinata, mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming. Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dengan membayar sejumlah uang kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kami ingatkan lagi, segala urusan administrasi untuk yang dapat bantuan ini gratis, yang menerima juga benar-benar layak menerima.
“Kalau ada oknum yang mengaku-ngaku dari Dinas Perkim Bengkulu Selatan, memintai uang untuk urusan bedah rumah, segera lapor dengan kami atau bisa langsung lapor dengan pihak yang berwajib,” tegas Marjoni. (Q-74/MCBS)



