Jalan berlubang di Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur Bengkulu, yang belum juga diperbaiki, diberi police line atau garis polisi. Minggu 30/01/2022.
Menurut Bhabinkamtibmas di Kecamatan Kinal Kaur, yang biasa dipanggil Gea.
Pemberian police line atau garis polisi di jalan berlubang ini, untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan, agar lebih berhati-hati.
Jalan berlubang ini sangat membahayakan, apalagi dimalam hari, “untuk memberikan tanda kepada pengguna jalan, kita beri police line,” jelas Bhabinkamtibmas Gea.
Sementara itu, salah seorang warga, Wawan kepada media mengungkapkan. Kondisi jalan provinsi di Kecamatan Kinal saat ini banyak mengalami rusak parah.
Seperti badan jalan mengalami longsor, hampir mencapai setengah badan jalan.
“Kondisi jalan yang rusak ini, sangat mengganggu dan membahayakan kami yang melewati jalan ini setiap hari,” ungkap Wawan.
Kami mohon kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dapat mengangarkan dana, untuk perbaikan jalan yang rusak ini.
“Dulu waktu kampanye, akan memperbaiki jalan yang ada di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur ini,” ucap Wawan.
Jika jalan yang rusak ini lambat diperbaiki, kami khawatir dapat mencelakakan pengguna jalan.
“Dan jalan ini kerusakannya semakin parah, dapat mengganggu kegiatan perekenomian masyarakat, karena akses transportasi yang menjadi terhambat,” pungkasnya. (Q-74/Riska)