REDAKSISATU.ID – Sebanyak 45 orang Personel Polda Kalbar mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan prestasinya. 2 orang diantaranya mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Pemberian Penghargaan tersebut dipimpin dan diserahkan langsung oleh Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K.,M.H di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Rabu 24 Januari 2024.
Pemberian penghargaan pada upacara ini antara lain dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang diberikan kepada 2 Personel Polres Kubu Raya dan Pemberian Piagam Penghargaan Kapolda Kalbar kepada Personel jajaran Polda Kalbar yang berprestasi dalam melaksanakan tugas sebanyak 43 Personel.
Adapun rincian penerima penghargaan adalah 41 personel Ditreskrimum atas prestasi dan dedikasinya dalam penegakan hukum penanganan TPPO Tingkat Polda dan jajaran.
1 personel Ditresnarkoba atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama selama bertugas telah melakukan pemberkasan sebanyak 161 berkas perkara dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba.
1 personel Bidang Hukum atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama berdinas di Bidkum Polda Kalbar dari Tahun 2021 sampai dengan sekarang dengan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi Polda Kalbar sebanyak 44 kasus baik praperadilan/pidana, perdata, PTUN dan Pengadilan Agama.
Sedangkan yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak 2 personel Polres Kubu Raya, atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan Bis DAMRI yang mengalami mogok di atas jembatan Tol Kapuas II dengan mengganjal Bis menggunakan sepeda motor pribadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Personel Polda Kalbar dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan Personel yang berdedikasi serta berkontribusi positif bagi organisasi dan bagi masyarakat melalui pengorbanan maupun pencapaian kinerja yang maksimal di fungsi pembinaan dan operasional Kepolisian, serta keberhasilan yang melampaui tugas pokoknya.
“Reward dan punishment merupakan upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi Personel yang tidak amanah,” ungkap Kapolda Kalbar.
Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks, untuk itu Ia akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.
Mantan Dirtipidter Bareskrim Polri ini juga menekankan agar seluruh anggota Polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena Polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak Pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri.
“Saya juga berpesan kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat,” ujarnya.
Sebagai informasi, selain memberikan penghargaan kepada 45 Personel Polda Kalbar, Kapolda Irjen Pol Pipit Rismanto juga melakukan pemecatan terhadap 6 Personel. Pemecatan terhadap 6 orang Personel karena disebabkan oleh perbuatannya sendiri, perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar, sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Editor: Adrianus Susanto318