spot_img

23 Pasangan Lakukan Sidang Ihsbat

Sebanyak 23 pasangan kemaren melakukan sidang Iasbat yang dilaksanakan di Kantor Walikota Bukittinggi. Sidang Ishbath ini berkat kerjasama antara Kemenag dengan Pemerintah Kota Bukitinggi.

Hal ini dilakukan demi memberikan kenyamanan dalam kehidupan agar tidak ada masalah kemudian hari.
Memang selama ini semua pasangan sudah menikah, tapi tidak memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Sidang Isbat yang diadakan oleh Pemko Bukittinggi bekerjasama dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan Catatal Sipil diadakan di Aula Badan Keuangan Bukittinggi.

BACA JUGA  Polres Humbahas Adakan Jumat Curhat, Dengar Keluhan Masyarakat

Kegiatan ini dibuka resmi oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar,  di Kota Bukittinggi akan lebih didata lagi mengenai pasangan yang belum memiliki dokumen resmi atau akta nikah.

Walikota Bukittinggi yang sekaligus membuka secara resmi sidang isbat nikah terpadu 2022 mengatakan, sesuai dengan undang-udang dan peraturan presiden, pemerintah mempunyai kewajiban memberikan jaminan warganya untuk mendapatkan dokumen yang resmi agar masyarakat bisa hidup lebih nyaman dengan adanya akta nikah.

Hal ini nantinya akan berefek terhadap  melanjutkan pendidikan si anak, harus mempunyai akte kelahiran yang bisa dikeluarkan dengan menunjukkan surat nikah yang resmi orangtua mereka ujarnya.

pasangan

BACA JUGA  Komisi VIII DPR Usulkan Penurunan Biaya Haji 2025

Pada kesempatan itu walikota juga menyerahkan sertifikat dan kartu nikah pada perwakilan pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah pada saat itu.

Sementara itu Kepala Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi, Tati Yasmarni menyampaikan kalau untuk mensukseskan kegiatan itu, tim sudah turun di semua Kecamatan dan sudah dilakukan ferivikasi pada tanggal 25 Maret lalu.

” Dengan adanya sidang isbat ini, maka pasangan sudah tercatat di negara, sehingga hak sebagai warga negara juga sudah bisa dan sudah bisa mengurus akte kelahiran sang anak yang akan berguna untuk berbagai hal. Kalau memang memungknkan, yang akan datang kita akan adakah nikah massal yang biayanya gratis,” pungkasnya.

Kepala Kantor Kementiran Agama Kota Bukittinggi H. Kasmir sangat mengapresiasi kegiatan ini, pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di kota Bukittinggi sesuai dengan undang-udang dan peraturan presiden, pemerintah mempunyai kewajiban memberikan jaminan kepada warganya untuk mendapatkan dokumen yang resmi agar masyarakat bisa hidup nyaman dengan adanya akta nikah.

BACA JUGA  Bacakan Sambutan Menteri Agama, Kakan Kemenag Limapuluh Kota Irup Hari Pahlawan

Seperti untuk melanjutkan pendidikan anak, harus mempunyai akte kelahiran yang bisa dikeluarkan dengan menunjukkan surat nikah resmi orangtua mereka, Walaupun secara agama Nikah Orang Tuanya telah Sah.

“Isbat Nikah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama terkait legalitas formal terkait pernikahan apalagi Kementerian agama termasuk sebagai pemateri dalam sekolah Keluarga yang menjadi awal pijakan pelaksanaan Isbat Nikah di Kota Bukittinggi.

Kedepannya diharapkan agar setiap pasangan yang akan melaksanakan pernikahan untuk melengkapi segala persyaratan yang di butuhkan agar pernikahannya sah menurut Hukum Agama dan tercatat secara sah secara Hukum Negara dalam rangka menciptakan keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah,” pungkasnya.(Defrijon.Dt. RSA-rn)

BACA JUGA  BPIH Belum Ditetapkan, Jamaah Calon Haji Kabupaten Solok Tetap Antusias

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img