Sleman, Redaksi Satu | Rombongan Waljito Aktivis dari Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Rabu (4/2/2026).
Mereka mempertanyakan kinerja penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman. (Dikutip dari Tribun).
Ia menyoroti hilangnya sejumlah, nama pejabat yang sebelumnya sempat diperiksa.
Namun tidak muncul dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Waljito menilai janggal ketika perkara memasuki tahap persidangan, dan hanya menyisakan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai terdakwa.
Sementara nama-nama lain termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya – seolah menghilang.
Menurutnya, mantan Sekda merupakan bagian dari lingkaran kebijakan, yang berkaitan langsung dengan proses dana hibah.
Karena itu, ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat, baik dalam proses administrasi maupun sebagai penikmat dana, harus diproses secara adil tanpa tebang pilih.
Waljito juga mengingatkan agar institusi kejaksaan bekerja secara independen, dan tidak terpengaruh intervensi atau pesanan pihak tertentu.
Ia menduga penanganan perkara ini tidak transparan dan berpotensi mencederai rasa keadilan publik.
Lebih lanjut, Waljito mendesak Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap pimpinan Kejari Sleman.
Apabila indikasi ketidakterbukaan terus berlanjut. Ia menilai lemahnya penegakan hukum dapat merusak, kepercayaan masyarakat.
Terlebih setelah sebelumnya publik menyoroti penanganan kasus jambret, dengan tersangka Hogi Minaya.
“Penegakan hukum jangan lagi melukai hati nurani masyarakat. Kedepankan fakta hukum dan keadilan, bukan pendekatan normatif atau ‘kasihan-kasihan’,” tegas Waljito.



