BerandaNASIONALTutupi Penyimpangan Anggaran, Pertambangan Ilegal di Persawahan Sungai Besar Terindikasi Dibiarkan

Tutupi Penyimpangan Anggaran, Pertambangan Ilegal di Persawahan Sungai Besar Terindikasi Dibiarkan

REDAKSISATU.ID – Untuk menutupi penyimpangan anggaran ratusan hingga miliyaran rupiah dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan lahan pertanian sawah aktif di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) terindikasi kuat sengaja dibiarkan oleh pihak Pemerintah setempat.

Indikasi kuat dibalik Pertambangan Emas Ilegal tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi dan peliputan langsung di lapangan yang dilakukan oleh Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat dari media online Redaksi Satu sejak 22 Agustus hingga 12 Oktober 2023.

Dilansir media Antara pada Senin 31 Oktober 2022, Pukul 14.46 WIB, Abdulrasyid selaku Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kapuas Hulu mengatakan bahwa bendungan sawah di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu mengalami kerusakan cukup serius akibat banjir.

BACA JUGA  Munculnya 3 Ekor Buaya Ukuran Besar di Pantai Bahari Polewali Membuat Geger Warga

Pertambangan
Bendungan sawah aktif di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat rusak akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

“Banyak lahan pertanian rusak termasuk bendungan dan pematang sawah,” kata Abdulrasyid saat itu.

Namun, berdasarkan informasi dan fakta-fakta yang berhasil dihimpun langsung di lapangan, ternyata bendungan, pematang dan lahan sawah aktif di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu rusak akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ditunggangi oleh pemodal dan preman kampung.

Sawah yang dibangun dengan anggaran proyek Miliyaran, menurut keterangan salah satu Tokoh sekaligus perangkat Desa Sungai Besar bahwa lahan pertanian sawah aktif ini juga dianggarkan setiap tahunnya kurang lebih 20 persen dari total anggaran Dana Desa Sungai Besar untuk program ketahanan pangan.

BACA JUGA  Hasan Basri Nilai Perppu Cipta Kerja Inkonsisten dengan Putusan MK RI

Pertambangan
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di lahan pertanian sawah aktif di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 2 Oktober 2023.

Bukan hanya indikasi penyimpangan anggaran yang terindikasi kuat ditutupi dari aktivitas Pertambangan Emas Ilegal tersebut, tetapi indikasi kuat lainnya karena adanya setoran kepada pihak-pihak tertentu sehingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin yang merusak lahan pertanian sawah aktif tersebut sengaja dibiarkan dengan dalih para pekerja dari kalangan warga masyarakat setempat.

Para pemodal dan preman kampung dalam melancarkan aksinya tersebut mengumpulkan para pekerja sebanyak mungkin dari kalangan warga masyarakat setempat dan terindikasi kuat memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak terkait, agar Pertambangan Emas Ilegal di lahan sawah aktif tersebut berjalan aman dan lancar.

Bahkan beberapa pekerjaan tambang emas ilegal tersebut mengakui bahwa untuk menutupi kasus kerusakan bendungan dan sawah tersebut agar tidak diproses, pihaknya harus menyetor Rp100 Juta dan memberikan setoran Puluhan juta rupiah setiap minggunya kepada instansi-instansi pemerintah di Kabupaten Kapuas Hulu.

BACA JUGA  Kanwil DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejari Ketapang

Atas persoalan tersebut, beberapa warga Desa Sungai Besar pun berharap agar para pemodal dan preman-preman kampung Pertambangan Emas Ilegal yang hingga saat ini merusak lahan pertanian sawah aktif segera dilakukan penindakan proses hukum secara tegas.

“Kami minta kepada Dinas Pertanian, Dinas Pertambangan, dan Kepolisian agar melakukan tindakan proses hukum secara tegas kepada pada pemodal dan preman-preman yang dengan sengaja merusak lahan pertanian sawah aktif di Desa Sungai Besar,” ujar beberapa warga Desa Sungai Besar.

Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal yang merusak lahan pertanian sawah aktif di Desa Sungai Besar itu juga terindikasi kuat ada hubungannya dengan oknum Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu. Bahkan disebut-sebut, ada oknum yang terindikasi kuat selalu membocorkan informasi kepada para pemodal setiap ada rencana Tim ingin melakukan penindakan ke lapangan. Tujuan oknum aparat tersebut membocorkan informasi kepada para pemodal, agar peralatan segera disembunyikan sebelum Tim tiba di lokasi. Sehingga apabila Tim dari tingkat Provinsi maupun pusat tiba di lokasi, segala peralatan tersebut sudah tidak ada lagi.

Bahkan, menurut pengakuan beberapa warga setempat, Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Hulu yang bertugas di wilayah Hukum Desa Sungai Besar itu meminta kepada warga agar tidak menjalin komunikasi lagi dan tidak meminta turun ke lapangan kepada Santo (Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat media online Redaksi Satu).

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  Razia PETI, 2 Orang Pelaku Berhasil Ditangkap

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.