BerandaDAERAHTim Gabungan Kejari Geledah 3 Instansi Pemko Payakumbuh

Tim Gabungan Kejari Geledah 3 Instansi Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH | Redaksi Satu – Tim Gabungan Kejari (Kejaksaan Negeri) telah melakukan penggeledahan terhadap 3 Instansi Pemerintah Kota (Pemko) di Payakumbuh, Sumatera Barat, Senin (15/11/2021).

Gebrakan dari tim gabungan Kejari Payakumbuh tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Tim Kasi Intel Robby Prasetya, S.H., di dampingi Koordinator Tim, Satria Lerino, SH (Kasi Pidsus).

Tiga Instansi yang di geledah Tim gabungan Kejari tersebut, dalam dugaan penyimpangan dana Covid-19.

Tiga Instansi tersebut adalah Dinas Kesehatan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) dan RSUD Adnan WD Payakumbuh.

Tim tersebut bergerak dari Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Kawasan Koto Nan IV, Kecamatan Payakumbuh Barat menuju Kantor Dinas Kesehatan di Sawah Padang.

Penggeledahan dimulai dari kantor Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, di kawasan Sawah Padang, sekira pukul 09:00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Lebih lanjut tim yang dimotori Robby tersebut beranjak ke PDAM Tirta Sago Payakumbuh, persisnya di jam 10:00 WIB.

Setelah menggeledah dua tempat tersebut dan membawa beberapa berkas untuk diperikasa, Tim kejaksaan lansung beranjak ke RSUD Adnand WD Payakumbuh.

Hanya sekitar lima menit berbicara dengan tim gabungan itu, Dirut RSUD Adnand WD itu diminta untuk datang ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh mengantarkan berkas/dokumen yang diminta oleh Tim Gabungan Kejaksaan.

Kedatangan Tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Payakumbuh ke RSUD dr. Adnaan WD merupakan yang kedua kalinya.

Beberapa tahun sebelumnya tim juga telah melakukan penggeledahan terkait dugaan Korupsi pengadaan Pembakar Sampah Medis/Incenerator.

Tak berselang lama, Tim Gabungan tersebut pergi meninggalkan Rumah Sakit dr. Adnaan WD Payakumbuh untuk menuju Bank di Kawasan Kota Payakumbuh.

Kasi Intel Robby Prasetya kepada wartwan mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan penyelewengan dana covid-19 di beberapa tempat yang mereka geledah itu.

Dikatakan, pihanya mencium aroma penyelewengan dana covid, makanya kami bergerak meminta data yang tahun 2020, ini sudah masuk ke lidik,” jelasnya di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Lebih lanjut Kasi Intel Robby di dampingi kasi pidsus Satria Lerino juga mengatakan akan mempercepat proses ini. Karena sampai saat ini sudah diperiksa 11 orang.

“Sebelum penggeledahan kita sudah memanggil orang-orang ini, sebanyak 11 orang, dalam tingkat penyelidikan. Terkait dengan penyimpangan dana covid-19.” ujarnya.

” Kita memang akan akan memanggil beberapa orang lagi, untuk dilakukan konfirmasi lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Suwarsono juga mengatakan hal senada.
“Kami dari Kejaksaan akan melakukan proses lebih lanjut,” tutupnya.

Terpisah, Dirut PDAM Tirta Sago Khairul Ihkwan mengatakan, memang ada tim Kejaksaan datang ke PDAM Tirta Sago, namun dirinya sedang tidak berada di lokasi karena menghadiri rapat di kantor wali kota.

Terkait kedatangan tim kejaksaan menurutnya biasa saja, karena memang sudah tugas mereka.

Direktur Umum RSUD Adnand WD Payakumbuh, Dr. Yanti saat dikonfirmasi membenarkan, kalau memang ada tim dari kejaksaan datang ke tempatnya melakukan penggeledahan.

“Memang ada tim kejaksaan datang melakukan penggeledahan, dan mereka meminta beberapa berkas atau dokumen,” jelasnya singkat kepada awak media.

Dilain tempat, Ketua Lembaga Investigasi Badan Pemantau Aset ( L.I BAPAN ) Sumatera Barat, Zainal Abidin Hs, kepada awak media mengatakan,”Apresiasi gebrakan tim Kejari Payakumbuh, upaya mengusut dugaan penyimpangan dana Covid-19,” ujar Zainal.

Harapannya, usut sampai tuntas dan jangan berhenti sampai agenda pengeledahan saja. Soalnya, banyak pengusutan kasus di Luak Limopuluah itu, tidak jelas juntrungnya.

(eb).

BACA JUGA  PT. Bank Pembangunan Daerah Peduli Gempa Talamau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.