Terkait Karhutla, Legatisi Indonesia Minta Audit dan Transparansi Dana Rp60 Miliar, Itu Uang Rakyat

REDAKSI SATU – Ketua Umum Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPP Legatisi Indonesia, Akhyani BA pada Senin 12 Oktober 2026, minta kepada pihak yang berwenang melakukan audit dan transparan terkait penggunaan anggaran dari Rp60 Miliar dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menurut Ketum DPP Legatisi Indonesia bahwa terkait anggaran penanganan Karhutla yang bersumber dari APBN Rp40 Miliar dan APBD Provinsi Kalimantan Barat Rp20 Miliar yang dianggarkan untuk penanganan Karhutla tersebut harus dilakukan Audit dan Transparan, karena uang tersebut merupakan uang Rakyat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Penggunaan uang itu harus diaudit dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, karena ini menyangkut uang Rakyat,” sindir Akhyani BA.

BACA JUGA  Proyek APBN Rp18,8 M Peningkatan Jalan Gambir Kota Singkawang Diduga Dikerjakan Asal-asalan
Karhutla
Massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak saat menggelar Aksi Unjuk Rasa terkait Karhutla di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat 9 Oktober 2026, sore. (Foto: Redaksi Satu).

Sementara’ itu, Mahasiswa Muhammadiyah menilai, selama dalam proses penanganan Karhutla, para pihak terkait tidak transparan kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran tersebut, di lain sisi saat pemadaman bukan hanya dari instansi pemerintah yang bergerak memadamkan api dalam peristiwa Karhutla, tetapi juga ada dari warga masyarakat, mahasiswa dan relawan-relawan lainnya.

“Kami juga ikut memadamkan api dan membagikan air bersih kepada warga masyarakat terdampak, tapi kami tidak dapat bantuan dari anggaran dalam penanganan Karhutla itu,” ujar massa Aksi saat merespon memberikan sanggahan setelah mendengar penjelasan dari Plt Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat dalam kesempatan itu.

Yang menarik dalam Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak di depan Kantor Gubernur Kalbar, pada Jumat 9 Oktober 2026, diantaranya terkait perbedaan selisih harga air volume 10.000 Liter yang dibeli di tempat yang sama di Sungai Pinyu.

BACA JUGA  Imigrasi Palu gelar Rakor Timpora
Karhutla
Saat Iksan selaku Korlap Aksi Unjuk Rasa saat membacakan Press Release dan Poin-poin tuntutan di depan Plt Kepala BKAD, Plt Kepala BPBD, Perwakilan DLHK dan Kadis PUPR dan PERKIM di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Pontianak, Jumat 9 Oktober 2026, sore. (Foto: Redaksi Satu).

Kepala Dinas PUPR dan PERKIM Damianus Kans Pangaraya PERKIM Provinsi Kalbar menyebut dana yang dikelola senilai Rp 122.722.000,- dengan rincian 70 persen untuk biaya pembelian air bersih dan 30 persennya untuk membiayai makan minum yang membantu mendistribusikan air dititik yang sudah direncanakan yang sudah dikoordinasikan dengan BPBD. Untuk wilayah distribusi ada 5 (lima) Kabupaten, yaitu Kayong Utara, Kubu Raya, Mempawah, Kota Pontianak.

“Untuk beberapa tidak tidak bisa kami jangkau untuk mendiskusikan air bersih, karena ongkos untuk mengantar air ke wilayah tersebut terlalu tinggi kosnya. Untuk 10.000 liter air bersih harganya Rp4.500.000,- ongkos untuk upah mengantar sampai titik itu Rp6 sampai 8 juta, contohnya daerah Terentang atau pun daerah Kubu, itu harus melalui transfortasi air/sungai sehingga titik-titik mohon maaf tidak menjadi bagian distribusi yang kami laksanakan,” tutur pihak PERKIM.

Sedangkan Mahasiswa Muhammadiyah yang juga membagikan air bersih kepada warga masyarakat terdampak, membeli air bersih di Sungai Pinyu dengan volume 10.000 liter seharga Rp 3 juta.

“Ini temuan…!!! jelas ada dugaan korupsi, masa jauh benar selisih harganya, padahal tempat belinya sama,” tandas Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak dalam kesempatan itu.

Sebelum mendengar penjelasan dari instansi pemerintah terkait, salah satu Mahasiswi menyampaikan orasinya dengan lantang “ini bencana atau rencana…!!!,” ujarnya.

Mahasiswa Muhammadiyah Kota Pontianak berharap adanya evaluasi dari Pemimpin, khususnya Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan agar melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam penggunaan anggaran untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran Karhutla.

“Tidak hanya evaluasi, pihak terkait juga harus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, lakukan audit dan pastikan para pihak yang disebut menerima bantuan, baik itu peralatan dan sebagainya benar-benar sesuai dengan apa yang dilaporkan terutama terkait penggunaan anggaran dalam penanganan Karhutla tersebut, harus ada transparansi dan dipublikasikan melalui Media Massa biar masyarakat semua tahu, bila terbukti ada pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran tersebut, pihak terkait harus diproses hukum,” sindir Muhammad Sher Khan.

Plt Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan, bahwa anggaran penanganan Karhutla tersebut dengan total pagu dana sebesar Rp60 Miliar. Dana tersebut bersumber dari bantuan Presiden Prabowo Subianto sebentar Rp40 Miliar dan dari Provinsi Kalimantan Barat sebentar Rp20 Miliar.

“Sampai saat ini yang sudah terealisasi adalah sebentar Rp13.160.660.413. Yang digunakan BPBD sebesar Rp2.737.859.000, instansi Vertikal di Kodam XII Tanjungpura sebesar Rp1.062.420.000. Kalau untuk BPBD dan Instansi Vertikal digunakan untuk penanganan Operasi Darat termasuk peralatan, Satpol PP juga penanganan Operasial Darat, Kalau di Dinas Kesehatan masker dan obat-obatan, Dinas Sosial untuk pengadaan sandang pangan, Dinas PUPR dan PERKIM untuk distribusi air bersih. Sisa anggaran ini masih tersimpan di Kas Daerah (Kasda) sebesar Rp 46.839.339.587,- kita juga tidak berani mengeluar duit ini karena tidak terpakai tetap kita tarok di Kas Daerah,” jelas Christianus Lumano saat menemui Massa Aksi depan Kantor Gubernur Kalbar.

BACA JUGA  Nono Sampono Apresiasi Komitmen Kerjasama Indonesia – Rusia
BACA JUGA  Pengintip dan Perekam Perempuan di Kamar Mandi Berhasil Ditangkap
BACA JUGA  LaNyalla Jabarkan Sebab atau Sulit Majukan Kesejahteraan Umum
spot_img