KALBAR | redaksisatu.id – Pasca dilaksanakannya Pelantikan Bersama Dewan Pengurus Cabang Ikatan Pemuda Dayak Kubu Raya secara serentak, Minggu 21 Agustus 2022, Teofelus Boni, Ketua Umum IPDKR meminta Pengurus Cabang IPDKR di setiap Kecamatan untuk membentuk kepengurusan di tingkat Desa.
Boni menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan amanat Anggaran Dasar IPDKR khususnya BAB VI Pasal 13 yang mengatur tentang hal tersebut.
“Sebagai Organisasi Kader kita harus mampu menganimasikan setiap potensi yang ada untuk mewujudkan Visi dan Misi organisasi,” kata Boni Ketua-ketua DPC yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Hal ini, lanjut Ketua Umum IPDKR menyampaikan, harus di mulai secara berjenjang.
“Maka saya berikan tantangan kepada Rekan-rekan Pengurus Cabang untuk mengembangkan sayapnya dengan membentuk Pengurus Ranting IPDKR di Desa-desa,” ujarnya.
Saat ini DPP Ikatan Pemuda Dayak Kubu Raya (IPDKR) telah membentuk Kepengurusan Cabang di 7 Kecamatan yakni Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kecamatan Kuala Mandor B, Kecamatan Kubu, Kecamatan Terentang, Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Kakap.
Adrian318



