Iklan
BerandaNASIONALSPRI Lahir 1999 Sebelum Deppen Dibubarkan

SPRI Lahir 1999 Sebelum Deppen Dibubarkan

Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) adalah organisasi pers yang lahir sejak tahun 1999 sebelum Dewan Pers dan Departemen Penerangan RI dibubarkan. Beberapa tokoh pendiri SPRI diantaranya Lexy Rumengan, Andi Makbul (almarhum), Brigjen (Purn) TNI Soetjipto (almarhum), dan Johny Tumimomor(almarhum) ketika itu mendirikan wadah perjuangan pers yang diberi nama Serikat Pers Republik Indonesia.

Pada saat itu, sebagian pimpinan SPRI ikut juga berperan aktif dalam setiap aksi protes terhadap pembredelan sejumlah media massa di era Orde Baru. SPRI didirikan sebagai wadah perjuangan pers bersama sejumlah organisasi pers lainnya di Jakarta.

Setelah Orde Baru tumbang, Dewan Pers serta Departemen Penerangan RI menyusul dibubarkan. Dan para pendiri Serikat Pers Republik Indonesia pun turut aktif bersama-sama tokoh pers nasional dan para pimpinan organisasi pers menyusun draft Undang-Undang Pers yang baru, sebelum disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketua Umum Lexy Rumengan juga ikut membentuk Dewan Pers yang baru, bersama sejumlah pimpinan organisasi pers, pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  Bersama puluhan organisasi pers, SPRI resmi menjadi bagian dalam sejarah terbentuknya Dewan Pers yang independen di masa itu.

BACA JUGA  Danlantamal XII Courtesy Call Kepada Pangdam XII Tanjungpura

Para pendiri Serikat Pers Republik Indonesia, kemudian mengesahkan akta pendirian organisasi melalui kantor Notaris Ferdinan Makahanap di Jakarta pada tanggal 01 Desember 1999. Pada tanggal 17 Januari 2000 sejumlah perwakilan wartawan dari seluruh Indonesia bersama-sama dengan seluruh pengurus pusat DPP SPRI mendeklarasikan berdirinya Serikat Pers Republik Indonesia. Dan kemudian disusul dengan mendaftarkan organisasi SPRI ke Direktorat Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negeri pada tanggal 21 Januari tahun 2000.  (Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Mandagi ketika itu sebagai perwakilan dari Sulawesi Utara turut pula menandatangani deklarasi Serikat Pers Republik Indonesia   di gedung Wira Purusa Jakarta Timur dan menjadi pelaku dan saksi sejarah berdirinya SPRI)

Tidak lama berselang, organisasi SPRI secara resmi dinyatakan sebagai organisasi Terdaftar di Departemen Dalam Negeri melalui SURAT KETERANGAN TERDAFTAR Nomor : 16 Tahun 2000/DIV. tertangal 28 Januari 2000 yang ditanda-tangani Direktur Pembinaan Masyarakat atas nama Dirjen Sospol Depdagri, Prof. DR. Ermaya Suriadinata, MSi.

Pada tahun 2003, SPRI mengadakan Rapat Kerja Nasional yang dihadiri oleh 27 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (Indonesia masih berjumlah 27 Provinsi termasuk Provinsi Timor-Timor). Ketika itu Ketua Umum Lexy Rumengan mengundurkan diri karena harus pindah dan memilih berkarir di Amerika Serikat. Dan pucuk pimpinan berganti ke Wakil Ketua Umum Zeth A.M. selaku penjabat Ketua Umum.

BACA JUGA  Kapolri Tinjau Langsung Tol Cikampek, Pastikan One Way-Contraflow Berjalan Lancar

Organisasi Serikat Pers Republik Indonesia sejak tahun 2003 mengalami dinamika yang cukup kencang. Sempat terjadi dualisme kepemimpinan. Namun pada tahun 2005, melalui proses mediasi yang cukup panjang dengan bantuan Dirjen Kesbangpol Kemdagri, pengurus DPP SPRI kembali menyatu. Antara Zeth A.M dan Ferdinan M bersepakat menyerahkan kepengurusan yang sah kepada Zeth A.M.

Pada tahun yang sama Musyawarah Nasional Pertama Serikat Pers Republik Indonesia 2005 digelar di Taman Mini Indonesia Indah dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPD SPRI se Indonesia. Pelaksanaan Munas berlangsung cukup panas. Peserta Munas tidak berhasil mengambil keputusan dan terjadi deadlock. Pemilihan Ketua Umum DPP SPRI yang baru akhirnya ditunda pada pelaksanaan Munas lanjutan dengan waktu yang tidak ditentukan, sementara kepengurusan yang lama belum dinyatakan demisioner.

Roda organisasi akhirnya kembali berjalan normal pada tahun 2012 melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional SPRI ke dua di Hotel Jayakarta, Jakarta pada tanggal 07 s/d 08 September 2012. Ketika itu lewat proses yang sangat demokratis, Heintje G. Mandagi terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPRI menyisihkan calon lainnya Albert Salatan. Kepengurusan DPP SPRI Periode 2012 – 2017 hasil Munas tahun 2012 berjalan dinamis hingga akhir periode di tahun 2017. Dan pada tanggal 15 s/d 16 Oktober tahun 2017 di Jakarta, Munas ke III Serikat Pers Repubik Indonesia kembali digelar dengan perjuangan yang cukup pajang oleh Ketua Panitia Munas Edi Anwar.

SPRI

BACA JUGA  Putusan MK : Dewan Pers Tidak Boleh Menentukan Peraturan Pers

Pada Munas SPRI ke III, Heintje G. Mandagi kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPRI selaku calon tunggal, dan ditetapkan bersama kepengurusan baru periode 2017 – 2022. Sejak 2017, pengurus Serikat Pers Republik Indonesia aktif menggerakan perlawanan terhadap diskriminasi dan kriminalisasi pers yang terjadi di Indonesia. Salah satunya ikut memprakarsai pergerakan kemerdekaan pers bersama-sama dengan sejumlah pimpinan organisasi pers non konstituen Dewan Pers di Jakarta.

Serikat Pers Republik Indonesia tercatat sebagai organisasi pers yang menggugat Dewan Pers bersama organisasi PPWI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan Dewan Pers melalui peraturan dan kebijakannya yang merugikan wartawan dan media.

Pengurus Serikat Pers Republik Indonesia juga ikut berperan aktif menggerakan aksi solidaritas di Gedung Dewan Pers dan di PN Jakarta  Pusat terkait perjuangan kemerdekaan pers untuk melawan diskriminasi dan kriminalisasi pers yang marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ketum dan Sekjen Edi Anwar juga ikut aktif mendirikan wadah persatuan organisasi-organiasi pers melalui organisasi Sekretariat Bersama Pers Indonesia.

BACA JUGA  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan SKW

Puncaknya adalah keterlibatan Serikat Pers Republik Indonesia dalam deklarasi pembentukan Dewan Pers Indonesia pada pelaksanaan Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 di TMII, Jakarta pada tanggal 18 Desember 2018 dan Kongres Pers Indonesia pada tanggal 06 Maret 2019 di Asrama Haji Pondok Gede. Menariknya, Ketua Umum DPP SPRI Hence Mandagi akhirnya terpilih secara demokratis sebagai Ketua Dewan Pers Indonesia rapat pleno Anggota Dewan Pers Indonesia tanggal 18 Maret 2019 di Hotel Grand Cempaka, Jakarta.

Pada tahun 2019, DPP SPRI mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia bersama dengan sejumlah tokoh, diantaranya : Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno (mantan Menkopolhukam/KASAL), Irjen Pol. (Purn) Wisjnu Amat Sastro (mantan Kapolda Sumut), Edi Anwar, S.Pd (Sekjen SPRI), Ir. Soegiharto Santoso (Ketum APTIKNAS/APKOMINDO), Ir. Besar Agung Martono, MM, DBA  (akademisi), Drs. Juniarto R. Prasetyo, MPM., Ed.D (akademisi), Heintje G. Mandagie, A.Md (Ketum SPRI), Vincent Suriadinata, SH, MH (Advokat).

Pada tahun 2020, SPRI berhasil menyusun Standar Kompetensi Wartawan yang resmi teregistrasi oleh Kementrian Ketegakerjaan RI melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor Kep.2/152/LP.00.00/III/2020 tentang Registrasi Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan Serikat Pers Republik Indonesia tertanggal 31 Maret 2020.

BACA JUGA  Danlantamal XII Berikan Materi Kepemimpinan kepada Peserta GenBI Camp 2024 Kalbar 

Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia kini sudah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.2702/BNSP/XII/2021 tentang Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Sertifikat Lisensi Nomor : BNSP-LSP-2042-ID tertanggal 27 Desember 2021.

STRUKTUR INTI DEWAN PIMPINAN PUSAT SERIKAT PERS REPUBLIK INDONESIA

Dewan Pembina/Penasehat :
Tato Suwarto
Bahder Johan

Dewan Kehormatan :
Dhoni Kusumanhadji

Dewan Pengurus :

Ketua Umum
Heintje G. Mandagie

Wakil Ketua Umum
Harun

Sekretaris Jenderal
Edi Anwar Asfar

Bendahara Umum
Kusumawati Yudhaningrum

Wakil Bendahara Umum
Meytha Felly K.

Ketua I Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi
Soegiharto Santoso

Ketua II Bidang Hukum dan Pengawasan
M. Sunandar Yuwono

Ketua III Bidang Pendidikan dan Pengembangan
Vecky A. Ngelo

Ruko Ketapang Indah, Blok b2 No 33-34 RT.1/RW. Krukut, Kec Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11140. Telp. 021-6340960 Fax 021-6340961
Website: https://spri.or.id
Email: Support@spri.or.id

Sumber: https://spri.or.id/tentang-spri/

BACA JUGA  Karyawan SPBU 6478321 Akui Mengambil Hp Wartawan, Begini Pengakuannya

Trending

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.