spot_img

Proyek Siluman di SDN 04 Gunung Malintang: Potret Bobroknya Pengawasan Dinas pendidikan Limapuluh Kota

Limapuluh-Kota-Sumbar I Redaksisatu.id – Jarak yang jauh dari pusat pemerintahan ternyata sering menjadi celah empuk bagi pihak-pihak tertentu untuk bertindak di luar aturan. Fenomena itu kembali terbukti di SDN 04 Nagari Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, setelah Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, H. Chandra SH Dt. Bandaro, menyoroti dugaan proyek siluman di UPTD SDN 04 setempat.

Kecurigaan publik bermula saat H. Chandra, atau yang akrab disapa Haji Chal, menerima laporan langsung dari warga ketika pulang ke kampung halamannya. Ia mendapati sebuah proyek SDN 04 di Gunung Malintang nyaris rampung tanpa papan informasi kegiatan—padahal proyek sudah mencapai sekitar 80 persen pengerjaan.

Gunung malintang

“Ini sangat memalukan. Uang rakyat dipakai, tapi rakyat sendiri tidak bisa tahu berapa pagu anggarannya dan siapa kontraktornya. Ini jelas pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik,” ( UU.KIP )tegas Haji Chal dengan nada geram.

Pekerja Tanpa APD, RAB Dipertanyakan

Kekacauan tak berhenti di situ. Di lapangan, para pekerja juga ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya. Padahal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), pengadaan APD seharusnya tercantum jelas.

“Kalau dibiarkan, ini sama saja pembiaran oleh pihak rekanan maupun Dinas Pendidikan Limapuluh Kota. Sangat patut diduga ada kongkalikong antara Kadis Pendidikan dengan pelaksana proyek,” tambahnya.

 

Daerah Pinggiran, Longgar dari Pantauan

Gunung Malintang sendiri berada di kawasan paling ujung Kabupaten Limapuluh-Kota nan jauh dari ibu kota kabupaten di Sarilamak. Kondisi geografis ini sering membuat pengawasan kinerja pemerintah kabupaten lemah dan longgar.

Pengawasan yang longgar itu tak hanya proyek sekolah, praktik serupa juga terjadi pada penjarahan hutan ulayat di Tanjung Balik hingga kasus penimbunan BBM di SPBU sekitar. Polanya mirip: keterpencilan dijadikan alasan untuk bermain nakal tanpa takut diawasi.

BACA JUGA  DPR dan Menkum Bahas Wacana Pidana Kasus Korupsi Simak Dibawah Ini!!

“Seolah-olah daerah pinggiran jadi ajang percobaan untuk main proyek tanpa aturan. Rakyat yang dirugikan, sementara pengawasan formal tak pernah hadir,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

DPRD Desak Bupati Bertindak

Melihat indikasi pelanggaran yang semakin terang, DPRD mendesak Bupati Limapuluh Kota, H. Safni Sikumbang, untuk turun tangan langsung.

“Bupati harus memberi sanksi tegas kepada Kadis Pendidikan, Afri Efendi, sekaligus menghukum perusahaan yang melanggar aturan. Kalau tidak, ini jadi preseden buruk yang mencoreng dunia pendidikan kita,” tandas Haji Chal.

Menariknya, sehari setelah sorotan keras itu, pihak kontraktor tiba-tiba memasang plang proyek di lokasi. Namun, tindakan dadakan ini justru makin menguatkan dugaan bahwa sejak awal proyek memang dijalankan tanpa transparansi.

Gunung Malintang
Plang informasi Proyek yang dipasang secara buru-buri, sehari setelah sorotan keras anggota DPRD kab. setempat.

 

Warga Merasa Dikhianati

Bagi masyarakat Gunung Malintang, kejadian ini jadi pengingat keras bahwa jarak dan keterpencilan tak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan.

“Kalau dibiarkan, proyek pendidikan bisa sama rusaknya dengan hutan yang dijarah dan BBM yang ditimbun,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Kasus dugaan proyek siluman di SDN 04 Gunung Malintang ini kini menjadi cermin suram rapuhnya pengawasan Dinas Pendidikan Limapuluh Kota. Di tengah gembar-gembor peningkatan mutu pendidikan, praktik manipulasi anggaran dan lemahnya kontrol justru mengikis kepercayaan publik.

Pertanyaannya: sampai kapan uang rakyat terus jadi bancakan, sementara pengawasan tinggal jargon di atas kertas? ( Yendra/ Jonni )

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img