BerandaINTERNASIONALPolis Malaysia Bebaskan 3 Oknum Satgas Pamtas 10/Brajamusti

Polis Malaysia Bebaskan 3 Oknum Satgas Pamtas 10/Brajamusti

REDAKSISATU.ID – Polis Diraja Malaysia telah membebaskan 3 oknum Satgas Pamtas 10/Brajamusti Pos Kotis Nanga Badau karena tidak terbukti melanggar hukum dan tindak pidana, Jumat pagi 2 Februari 2024.

Ketiga prajurit TNI yang dibebaskan oleh Polis Diraja Malaysia tersebut diketahui tampak menggunakan seragam lengkap TNI dan dijemput langsung oleh Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P di Kantor Ibu Pejabat Polis Daerah Lubok Antu Diraja Malaysia.

Ketiga prajurit yang telah dibebaskan tersebut, yakni Pasi Log Kotis Lettu Arm Satria Fajar Wijata, Dansi Intel Kotis Sertu Arm Erwin Prasetyo Tantomo, Anggota Serda Arm Moh Vikram Wantogia.

BACA JUGA  Paguyuban Maluku Bertemu 7 Anggota DPD-DPR RI
Malaysia
3 oknum Satgas Pamtas 10/Brajamusti Pos Kotis Nanga Badau tampak sudah berpakaian lengkap TNI foto bersama dengan pihak Polis Diraja Malaysia di Kantor Ibu Pejabat Polis Daerah Lubok Antu Diraja Malaysia, Jumat pagi 2 Februari 2024.

Dimana sebelumnya, pada hari Senin 29 Januari 2024, sekitar Pukul 16.12 WIB, sempat viral di Media Sosial hingga diberitakan oleh beberapa Media Online terkait peristiwa penangkapan terhadap 3 Oknum Satgas Pamtas 10/Brajamusti oleh Pasukan Tempur PDRM-PGA (Pasukan Gerakan Am) di Wilayah Batu Kaya Lubok Antu Serawak Malaysia, Minggu dini hari 28 Januari 2024, Pukul 02.00 WIB.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dimana menurut Pangdam XII Tanjungpura bahwa peristiwa penangkapan terhadap 3 oknum Satgas Pamtas 10/Brajamusti tersebut hanyalah miskomunikasi.

“Sebab kejadian itu emang hanya berbelanja untuk membeli tiga tabung gas dan beberapa kebutuhan saja,” kata Iwan Setiawan dikutip Senin malam, sekitar Pukul 23.45 WIB.

BACA JUGA  LaNyalla Prihatin, Guru Agama 35 Tahun Mengabdi Tidak Diakui Sebagai PNS 
Malaysia
Suasana di Kantor Ibu Pejabat Polis Daerah Lubok Antu Diraja Malaysia saat pembebasan 3 oknum Satgas Pamtas 10/Brajamusti Pos Kotis Nanga Badau, Jumat pagi 2 Februari 2024.

Cuma, lanjut Mantan Danjen Kopassus menjelaskan, pada saat dipanggil oleh penjual di toko tiba-tiba datang Patroli PDRM-PGA (Pasukan Gerakan Am) sontak masyarakat sipil tersebut kaget dan kabur.

“Nah, dikira mereka akan menyelundupkan barang terlarang seperti sabu yang dianggap di masukin dalam tabung gas tersebut. Besok juga ketiga Oknum TNI tersebut akan dikembalikan dan diserahkan ke kita,” terang Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Wartawan sebelumnya.

Dalam kesempatan ini juga, Pangdam XII Tanjungpura menghimbau kepada semua pihak agar tidak gampang terprovokasi dan percaya dengan informasi-informasi yang viral di Media Sosial.

BACA JUGA  Ahli Kesehatan Inggris, Setujui Obat "Demensia" Khasiatnya Apa!!

“Rekan-rekan Media dan masyarakat jagan terkecoh dengan adanya berita berita tidak benar demi keamanan kenyamanan bersama kita semua terutama masyarakat luas,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya beredar dan viral di Media Sosial laporan terkait peristiwa penangkapan yang disertai dengan data dokumentasi foto, termasuk Identitas ketiga orang Oknum Satgas Pamtas 10/Brajamusti Pos Kotis Nanga Badau yang diamankan oleh pihak Polis PGA (Pasukan Gerakan Am), PDRM Serawak Malaysia yakni: Pasi Log Kotis Lettu Arm Satria Fajar Wijata, Dansi Intel Kotis Sertu Arm Erwin Prasetyo Tantomo, Anggota Serda Arm Moh Vikram Wantogia.

Dalam laporan yang viral di Media Sosial tersebut disebutkan bahwa ketiga oknum itu ditangkap karena diduga telah menyelundupkan Sembako berupa Tong Gas Elpiji 16 Kg Malaysia dan Beras Malaysia kemasan 10 Kg sebanyak 200 Karung, dari perjalanan Lubok Antu Malaysia menuju Perbatasan RI-Malaysia sempadan Riong.

Editor: Adrianus Susanto318

BACA JUGA  5 Pernyataan Sikap, Aliansi Pemuda Kalbar Inginkan Perdamaian dan Kemerdekaan Palestina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.