REDAKSI SATU – Polda Kalbar memberikan pengamanan selama pelaksanaan Pekan Gawai Dayak Kalimantan Barat ke-38 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Rumah Radakng, Jl. Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak. Pekan Gawai Dayak tersebut digelar selama 5 hari terhitung dari tanggal 20 Mei sampai 25 Mei 2024.
Pertanyaan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui keterangan tertulisnya, Jumat 24 Mei 2024, sekitar Pukul 09.03 WIB.
“Pekan Gawai Dayak ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya Dayak tetapi juga sebagai magnet wisata yang menarik perhatian para wisatawan, sekaligus menghidupkan UMKM lokal,” ungkap Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
Raden Petit Wijaya menjelaskan, bahwa fokus pengamanan tersebut, yakni di kawasan Rumah Radakng dan rute dari pawai Pekan Gawai Dayak ke-38 tahun 2024, yang intinya menjaga kelancaran lalu lintas sepanjang rute karnaval budaya tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia maupun masyarakat yang mengikuti Pekan Gawai Dayak karena sampai dengan saat ini acara berjalan tertib dan pelaksanaan perlombaan-perlombaan dilaksanakan secara sportif.
“Masyarakat bisa ikut berpatisipasi dalam memeriahkan acara Pekan Gawai Dayak yang merupakan budaya bangsa yang harus ditumbuhkembangkan di bumi Katulistiwa ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Dia juga menyampaikan himbauan dan mengajak seluruh masyarakat yang berkunjung maupun peserta dalam acara Gawai Dayak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama terlaksananya Pekan Gawai Dayak.
“Kepada seluruh masyarakat pengunjung maupun peserta Gawai Dayak, mari kita bersama-sama tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara ini, jangan sampai ada oknum masyarakat yang melakukan aktifitas kontraproduktif seperti mabuk dan membuat onar sehingga dapat merusak nama baik acara Gawai Dayak, karena acara ini merupakan acara kehormatan maka harus kita jaga baik-baik dari aktifitas oknum-oknum yang dapat menodai kesakralannya,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Kalbar
Editor: Adrianus Susanto318