REDAKSISATU.ID – Persatuan Musisi Dangdut Kapuas Hulu (PMDKH) buka suara menyoroti peredaran video-video oknum penyanyi dangdut erotis di Kabupaten Kapuas Hulu yang beredar luas dan bisa diakses siapa saja di dunia Maya khususnya melalui layanan WhatsApp.
Persoalan tersebut disampaikan langsung oleh Obie Pratama selaku Ketua PMDKH kepada Wartawan sekaligus Kepala Koordinator Wilayah Perwakilan Kalimantan Barat media online www.redaksisatu.id melalui keterangan tertulisnya, Minggu 14 Mei 2023, sekitar Pukul 19.51 WIB.
Menurut Ketua PMDKH, persoalan tersebut membuat prihatin sebagain kalangan, terutama keprihatinan muncul dari 500 orang yang tergabung dalam organisasinya itu. Sebab tontonan semacam itu bisa menjadi daya picu kejahatan seksual.

“Adegan dalam video tersebut bisa memicu kejahatan seksual dan kericuhan, sangat mungkin terjadi. Bisa terpancing. Karena efeknya itu setelah melihat bisa mengundang birahi seorang laki-laki bahkan tidak layak dipertontonkan oleh publik,” ungkap Obie Pratama.
oleh karena itu, lanjut Ketua PMDKH Obie Pratama yang beralamatkan di jalan Kalimantan Nomor 1, RT 006 RW 002 Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, menyarankan supaya setiap ada kegiatan hiburan agar panitia kegiatan tidak mengundang penyanyi yang bersifat erotis.
Hal senada disampaikan Ramli selaku Ketua Band Radesta, Desa Temunyuk sekaligus Majelis Organisasi PMDKH yang beralamat di Temunyuk. Dia pun membenarkan apa yang dikatakan oleh Obie Pratama, Ramli juga mengharapkan dan memohon kepada perangkat desa dan pihak-pihak terkait lainnya untuk saling memantau dan bekerjasama dengan pihak Persatuan Musisi Dangdut Kapuas Hulu di setiap ada acara hiburan.
“Kami mengharapkan dan memohon kerjasamanya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang serupa, sehingga kedepannya hal tersebut tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Editor: Adrianus Susanto318