Penjual Bendera One Piece di Pontianak Sampaikan Himbauan kepada Pembeli

REDAKSI SATU – Armoyo seorang penjual bendera One Piece menghimbau kepada para pembeli agar tidak mengibarkan bendera One Piece di momen HUT RI Ke-80. Menurutnya, apalagi bila pemasangan bendera itu lebih tinggi dari bendera Merah Putih, itu melanggar aturan dan Undang-undang.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh seorang penjual bendera One Piece, Armoyo saat diwawancarai secara ekslusif oleh Kepala Koordinator Wilayah Kalimantan Barat media online di Lapak Penjualan Bendera milik Armoyo, Jalan Tanjung Pura, Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada Rabu 6 Agustus 2025, siang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Armoyo, berdasarkan Undang-undang bahwa bendera One Piece tersebut pengibarannya tidak boleh di atas bendera Merah Putih. Lebih baik dipasang saja dalam kamar.

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Resmikan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak
One Piece
Armoyo seorang penjual bendera One Piece saat diwawancarai secara ekslusif di Lapak Penjualan Bendera milik nya, Jalan Tanjung Pura, Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada Rabu 6 Agustus 2025, siang. (Foto: Santo/Redaksi Satu).

“Saya sudah sampaikan dan berikan himbauan kepada para pembeli, baik secara lisan maupun melalui media sosial, agar tidak mengibarkan bendera itu secara bersamaan apalagi lebih tinggi dari bendera Merah Putih. Sebaiknya bendera itu dipasang saja dalam kamar,” ujarnya.

Armoyo pun menjelaskan, kalau bendera yang dijualnya tersebut sebelumnya dipesan pada Kamis minggu lalu dengan harga modal kurang lebih Rp4 juta, dan hingga saat ini sebagian sudah terjual. Ia pun mengaku tidak akan menjual bendera itu lagi, kalau yang ada saat ini sudah habis terjual.

Bendera One Piece yang dijual Armoyo tersebut dengan ukuran dan harga yang bervariasi. Harga jual mulai dari harga Rp 15 ribu sampai Rp 100 ribu lebih, dengan ukuran bervariasi 60cm x 90cm, 80cm x 120cm, 120cm x 1,5cm dan 180cm.

BACA JUGA  Polsek Batu Ampar Tangkap DL Pengedar Narkoba

“Kalau yang sudah ada ini habis terjual, saya pun istirahat ndak jual bendera itu lagi. Karena sekarang pun terjadi pro-kontra. Dari pihak Polresta Pontianak pun sudah mengingatkan saya juga,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Ia pun menekankan siapapun pun yang mau beli bendera One Piece ditempat nya, harus mengikuti aturan nya.

“Lebih baik simpan atau dipasang di dalam kamar saja, jangan dikibarkan,” tegasnya.

Di tengah pro-kontra yang terjadi saat ini, Ia pun mengaku menjual bendera One Piece tersebut tidak ada motif lain selain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

BACA JUGA  Kisah pilu Seorang Tukang Bangunan yang Serba Bisa, Asal Boyolali
BACA JUGA  Pemalsuan Susu dengan Urea: Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik
spot_img