spot_img

Pengamat Soroti Kasus Penembakan Warga Sipil oleh Oknum Aparat Harus Diusut Tuntas

REDAKSI SATU – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti kasus penembakan terhadap warga sipil yang diduga terindikasi kuat dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) dari satuan Komandan Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Insiden penembakan yang mengenai kemaluan korban tersebut terjadi pada 28 November 2024 di Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. Kejadian ini melibatkan personel yang diduga bertugas menjaga keamanan (ngepam) di perusahaan kelapa sawit PT. Minamas Kabupaten Ketapang.

Dr. Herman menyatakan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan. Ia mempertanyakan dasar dugaan keterlibatan TNI AU dalam pengamanan perusahaan sawit.

BACA JUGA  TNI AL Lanal Ketapang bersama Tim SAR temukan Korban Meninggal Dunia
Penembakan
Kuasa Hukum di dampingi Orang Tua dan Istri Korban saat Konferensi Pers di Kota Pontianak, Jumat 6 Desember 2024.

“Persoalan ini harus diusut tuntas. Apa kepentingannya TNI AU ngepam di perusahaan sawit? Terkait insiden penembakan itu, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Apalagi korbannya warga sipil, yang belum jelas kesalahannya,” tegas Dr. Herman di Kota Pontianak, Sabtu 7 Desember 2024.

Lebih lanjut, Dr. Herman menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan seperti ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Penembakan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius. Tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi hubungan antara masyarakat dan institusi keamanan negara. Proses hukum yang adil dan transparan harus segera dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA  3 Koruptor Bank Kalbar DPO Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

Kasus ini juga memunculkan kembali pertanyaan tentang peran aparat keamanan dalam kegiatan komersial seperti pengamanan perusahaan swasta.

“Keterlibatan militer dalam urusan nonpertahanan harus diawasi secara ketat. Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap negara,” pungkas Dr. Herman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

BACA JUGA  Pangkoarmada I Serahkan Tongkat Komando Danlantamal XII kepada Laksma TNI Avianto Rooswirawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img