REDAKSI SATU – Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti kasus penembakan terhadap warga sipil yang diduga terindikasi kuat dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) dari satuan Komandan Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Insiden penembakan yang mengenai kemaluan korban tersebut terjadi pada 28 November 2024 di Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. Kejadian ini melibatkan personel yang diduga bertugas menjaga keamanan (ngepam) di perusahaan kelapa sawit PT. Minamas Kabupaten Ketapang.
Dr. Herman menyatakan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan. Ia mempertanyakan dasar dugaan keterlibatan TNI AU dalam pengamanan perusahaan sawit.
“Persoalan ini harus diusut tuntas. Apa kepentingannya TNI AU ngepam di perusahaan sawit? Terkait insiden penembakan itu, tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Apalagi korbannya warga sipil, yang belum jelas kesalahannya,” tegas Dr. Herman di Kota Pontianak, Sabtu 7 Desember 2024.
Lebih lanjut, Dr. Herman menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam kasus ini. Menurutnya, tindakan seperti ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Penembakan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius. Tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi hubungan antara masyarakat dan institusi keamanan negara. Proses hukum yang adil dan transparan harus segera dilakukan,” ujarnya.
Kasus ini juga memunculkan kembali pertanyaan tentang peran aparat keamanan dalam kegiatan komersial seperti pengamanan perusahaan swasta.
“Keterlibatan militer dalam urusan nonpertahanan harus diawasi secara ketat. Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap negara,” pungkas Dr. Herman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.