BerandaDAERAHPemko Bukittinggi Gelar Kegiatan Konsinyering Aplikasi Srikandi

Pemko Bukittinggi Gelar Kegiatan Konsinyering Aplikasi Srikandi

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan Dinas Komunikasi Informasi, melakukan kegiatan Konsinyering tentang pelaksanaan Aplikasi SRIKANDI.

Aplikasi SRIKANDI ini merupakan suatu Program Sistim Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi, program ini pernah disosialisasikan oleh Pemerintah Pusat pada tahun sebelumnya.

Seperti yang disampaikan oleh Kabid Pembinaan dan Otomasi  Pemko Bukittinggi Ir. Tri Yuswita, M.Si, Aplikasi SRIKANDI ini merupakan Program Aplikasi yang digunakan oleh seluruh kalangan yang ada di SKPD dan, Birokrasi di seluruh Indonesia sebagai sistem pengarsipan secara elektronik.

BACA JUGA  Dapat SP1 Dari Disperindagkop dan UKM Pedagang Aur Kuning Resah

bukittinggi

“Kegiatan Bimtek SRIKANDI yang diadakan di Hotel ZHS Premiere Padang Kamis 25/08/22. Merupakan Kegiatan Bimbingan Teknis  tentang bagaimana cara menggunakan Aplikasi SRIKANDI ini di SKPD masing-masing,” ujar Tri Yuswita.

Tri Yuswita menambahkan, kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Seluruh Kepala SKPD beserta kabid-kabid yang sesuai dengan bidangnya masing-masing dan seluruh Camat yang ada di Kota Bukittinggi.

Sementara itu mengenai teknis penggunaan dari Program aplikasi Srikandi ini disampaikan oleh Elfia Zuriati, S.Pd, M.Pd sebagai Arsiparis Muda Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Bukittinggi.

BACA JUGA  Kabag Ops Polres Melawi Cek Buku Saku Pengamanan TPS Pemilu 2024

Elfa mengatakan, Aplikasi SRIKANDI adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi yakni sebuah Sistem Kearsipan secara Elektronik.

bukittinggi
Ir. Tri Yuswita, M.Si dan Elfia Zuriati, M.Pd

“Sistem itu digunakan untuk pengelolan  Administrasi Surat, Surat masuk dan Surat Keluar di Pemerintahan, di Non Kementerian dari Pusat Sampai Ke Daerah,” jelas Elfia Zuriati.

“Program ini sudah ada regulasinya berupa Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik, dan SK Kemenpanrb No. 679 tahun 2020 tentang Aplikasi Umum bidang kearsipan Dinamis yang disbut dengan Srikandi,” ungkap Elfia.

BACA JUGA  Kapolresta Barelang Batam Pimpin Langsung Apel Pengamanan Pembangunan 5 Tower

Elfia juga menambahkan, Awalnya Program ini lahir sejak tahun 2018 kemudian disikapi oleh Kementerian Menpan RB, Kementerian Kominfo Pusat bekerja sama dengan BSSN (Badan Syber Sandi Negara), dan Arsip Nasional Indonesia.

“Dari ke empat instansi di atas, maka di luncurkan Program Srikandi ini, untuk mengelola surat masuk dan surat keluar secara Online,” pungkas Elfia mengakhiri ( Defrijon. Dt. RSA)

BACA JUGA  Pemdes Medan Jaya Dibantu PT. Alno Air Ikan Koral Jalan Perkebunan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.