spot_img
BerandaNASIONALPemerintah Wajib Baca, Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aliansi Kalbar Memanggil saat May...

Pemerintah Wajib Baca, Pernyataan Sikap dan Tuntutan Aliansi Kalbar Memanggil saat May Day

REDAKSI SATU – Pemerintah wajib membaca dan mendengarkan aspirasi masyarakat agar mengetahui persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Peringatan May Day menjadi momentum Aliansi Kalimantan Barat Memanggil sebagai gabungan sekaligus wujud persatuan dari semua organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Barat, menyatakan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah.

Pernyataan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah dari Aliansi Kalimantan Barat Memanggil tersebut disampaikan pada saat Aksi Damai peringatan May Day di Bundaran Bambu Runcing, Taman Digulis Pontianak, Kota Pontianak, pada Kamis 1 Mei 2025.

Korlap Aksi Damai May Day, Yetno menyampaikan bahwa Aliansi Kalimantan Barat Memanggil sebagai gabungan sekaligus wujud persatuan dari semua organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Barat. Organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah , yakni diantaranya Front Mahasiswa Nasional, FMKRI, AGRA, WALHI, dan Link-AR.

BACA JUGA  DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Atas Kasus BLBI
Pemerintah
Banner Massa Aksi Damai pada saat peringatan May Day di Bundaran Bambu Runcing, Taman Digulis Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis 1 Mei 2025, sore.

Berikut pernyataan sikap dan tuntutan Aliansi Kalimantan Barat Memanggil dengan mendasarkan pada uraian serta pandangan terhadap sejumlah masalah yang dihadapi oleh buruh, kelas pekerja di perkotaan dan pedesaan, maupun rakyat dari lapisan yang paling miskin di Kalimantan Barat, yakni sebagai berikut:

“Menuntut kenaikan Upah Minimum Nasional sekurang-kurangnya 7,2 juta per bulan dan naikan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat sekurang-kurangnya 4,5 juta per bulan,” ungkap Korlap Aksi Damai May Day, Yetno.

Massa dari berbagai organisasi sipil mendesak Pemerintahan Prabowo Gibran mencabut UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan semua peraturan pelaksanaannya.

BACA JUGA  Komite III DPD RI Evaluasi Program Kerja Kemenaker 2022
Pemerintah
Banner dan Spanduk Massa Aksi Damai pada saat peringatan May Day di Bundaran Bambu Runcing, Taman Digulis Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis 1 Mei 2025, sore.

 

“Hentikan PHK sepihak, hentikan penerapan sistem Perjanjian Waktu Kerja tertentu (PKWT) atau sistem kerja kontrak maupun outsourcing, dan sistem kerja borongan yang merugikan buruh dan pekerja, berikan jaminan dan pemenuhan perlindungan sosial sejati dan memadai bagi buruh dan rakyat (JS3H), serta jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),” ujar massa Aksi.

Dalam kesempatan tersebut, Massa Aksi juga meminta Cabut UU TNI dan hentikan pelibatan TNI-POLRI di luar tugas-tugas pertahanan keamanan. Keterlibatan TNI-POLRI di luar sektor itu, seperti di sektor pembangunan ekonomi, keterlibatannya dalam menyelesaikan persoalan sosial-ekonomi buruh, kelas pekerja, kaum tani dan rakyat diyakini akan memperburuk nilai-nilai demokrasi sejati dan menjadi ancaman terhadap kebebasan mengemukakan pendapat maupun berserikat.

Bukan hanya itu, Massa pun menuntut kepada Pemerintah agar menaikkan upah buruh kebun/buruh tani perkebunan skala besar sawit dan kayu berdasarkan waktu kerja (upah satu hari kerja), penghapusan diskriminasi upah atas buruh laki-laki dan perempuan, kenaikan berbagai jenis premi, dan bonus target kerja, penghapusan target kerja atau penurunan target kerja (produksi), penghapusan berbagai bentuk potongan-potongan, dan sanksi yang memberatkan serta naikan status Buruh/Karyawan Harian Lepas menjadi Buruh/Karyawan Harian Tetap.

BACA JUGA  Seorang Warga di Kalbar Meninggal Dunia saat Membakar Lahan
Pemerintah
Banner Massa Aksi Damai pada saat peringatan May Day di Bundaran Bambu Runcing, Taman Digulis Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis 1 Mei 2025, sore. 

“Mendesak ditetapkannya RUU Ketenagakerjaan yang baru dan RUU Perlindungan Buruh Sawit dan RUU Masyarakat Adat,” tegasnya.

Hentikan perampasan tanah-tanah rakyat, kaum tani dan masyarakat adat, serta hentikan kebijakan Reforma Agraria Palsu. Tanah-tanah milik rakyat, kaum tani, dan tanah ulayat milik masyarakat adat yang telah dirampas dengan dalih untuk kepentingan pembangunan nasional, proyek-proyek strategis nasional, perkebunan, kehutanan dan pertambangan skala besar harus dikembalikan tanpa syarat.

“Berikan jaminan perlindungan produksi pertanian petani miskin melalui penetapan harga dasar yang adil atas komoditi pertanian para petani perseorangan skala kecil, seperti kelapa sawit, karet, kelapa dalam, lada, dan pinang. Pemerintahan Republik Indonesia juga harus memberikan jaminan ketersedian semua jenis benih, pupuk, obat-obatan pertanian serta alat-alat pertanian dengan harga murah dan terjangkau bagi kaum tani,” harapnya.

Selanjutnya, Massa Aksi dari berbagai organisasi sipil juga menuntut Pemerintah atas jaminan perlindungan dan penetapan harga yang adil dan layak atas hasil tangkapan nelayan, dan budidaya perikanan skala kecil, serta memberikan subsidi terhadap kebutuhan sarana prasarana kaum nelayan, seperti pengadaan sampan (perahu) dan mesin, alat tangkap ikan, serta jaminan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan logistik kerja dengan harga murah dan terjangkau.

“Laksanakan moratorium pemberian perizinan berusaha di sektor kehutanan, perkebunan dan pertambangan yang terbukti telah menghilangkan hak rakyat atas tanah dan sumber daya alam, serta meningkatkan laju deforestasi dan degradasi lahan, perubahan struktur dan fungsi ekosistem hutan dan habitatnya, serta krisis lingkungan yang merusak, seperti bencana banjir dan tanah longsor,” tandas Massa Aksi May Day.

Berikan jaminan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat, pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi rakyat dari tingkat pra-pendidikan dasar hingga menengah, pemenuhan akses bagi rakyat pada tingkat pendidikan tinggi/perguruan tinggi yang berkualitas dengan biaya murah sera hentikan sistem pendidikan dan pengajaran yang meningkatkan beban biaya pendidikan, seperti UKT-BKT

“Batalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn), hapuskan dan turunkan tarif untuk semua bentuk pajak yang membebani rakyat, seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor, serta turunkan tarif dasar listrik serta air bersih/minum di bawah pengelolaan PDAM,” kata Korlap Aksi.

Massa Aksi Damai May Day pun meminta Pemerintah agar memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti kesehatan dan perumahan rakyat yang murah dan berkualitas, hentikan kapitalisasi pendidikan dan kesehatan, serta berikan jaminan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, murah dan mudah dijangkau oleh seluruh rakyat. Pendidikan harus mewujudkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat.

“Menuntut pemerintahan di semua tingkatan untuk menghentikan semua bentuk tindak kekerasan bersenjata, intimidasi dan teror, serta penangkapan, penahanan dan pemenjaraan sewenang-wenang terhadap rakyat yang berjuang mempertahankan tanah dan wilayah demi kelangsungan hidupnya. Seluruh kaum tani, rakyat dan orang-orang yang telah ditangkap, ditahan dan dipenjarakan harus dibebaskan tanpa syarat,” tegas Massa Aksi dari berbagai Organisasi Sipil tersebut.

BACA JUGA  Gus Miftah Mundur, Presiden Prabowo Diminta Mengangkat Staf Khusus Kepresidenan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses