Padang, redaksisatu.id – Pembunuhan sadis mutilasi korban 10 bagian, di kawasan Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pelaku tega dan menghabisi korban, gegara hutang Rp3.5 Juta. tragedi pembunuhan mengejutkan didunia media sosial dan menggeparkan Sumatera Barat.
Di balik aliran tenang Sungai Batang Anai, tersimpan kisah kelam yang menguak praktik kejam pembunuhan berantai.
Aparat Kepolisian Resor Padang Pariaman akhirnya mengungkap, motif mengerikan di balik penemuan potongan tubuh manusia.
Setelah ditemukan berserakan di sepanjang, aliran sungai pada Kamis pagi (19/6/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan.
Dalam kasus mutilasi tersebut dilatarbelakangi oleh, masalah utang piutang antara pelaku, yang berinisial SJ, dan korban pertama.
Utang Rp3,5 Juta Berujung Malapetaka
Menurut Kapolres, tragedi ini bermula dari pinjaman uang sebesar Rp3,5 juta yang diberikan SJ kepada korban.
Korban berjanji akan melunasi utang tersebut, dalam waktu yang disepakati.
Namun, waktu berlalu tanpa ada pelunasan, bahkan setelah melewati tenggat waktu yang diberikan.
Hal ini diduga memicu amarah pelaku, hingga mendorongnya melakukan tindakan yang tak masuk akal.
“Karena korban tak kunjung membayar utangnya, pelaku mengambil langkah nekat dan sangat tidak manusiawi,” ujar Kapolres Faisol.
Pelaku kemudian menyekap korban dan membawanya ke sebuah jembatan yang sepi di kawasan Batang Anai.
Di tempat itulah, SJ melancarkan aksi kejinya: membunuh, kemudian memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian sebelum membuangnya secara terpisah ke aliran sungai.
Tak Sekadar Mutilasi: Teerbongkar Dua Korban Lain
Yang lebih mengejutkan, dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, polisi menemukan fakta bahwa korban mutilasi ini bukan satu-satunya.
Batang Anai masih terkejut dan belum bisa menerima kenyataan, di balik ketenangan lingkungan mereka, tersimpan jejak pembunuhan yang begitu keji.
Kepolisian meminta, masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dalam beberapa tahun terakhir, untuk segera melapor guna dilakukan pencocokan data.
Catatan: Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah hasil forensik dan investigasi lanjutan keluar. (MOND).