Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 ke DPRD.
Barli Halim mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera membahas LKPj Bupati. Setelah itu lembaga akan menyampaikan rekomendasi berupa masukan dan saran kepada pemerintah daerah.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati akan segera dibahas, ditargetkan selesai dalam 30 hari kedepan, terhitung sejak rapat paripurna hari ini senin 24 April 2022.

“Kami akan tuangkan masukan dan saran dalam rekomendasi lembaga,” kata Ketua DPRD Barli Halim, SE.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Ketua II, Juli Hartono, S.E dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Wakil Bupati Rifai Tajudin, S.Sos, Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P, M.Si, unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. (Q-74)
Sumber: Mediacenter DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan