Paripurna Nota Pengantar LKPj Bupati ke DPRD BS

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 ke DPRD.

Barli Halim mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  akan segera membahas LKPj Bupati. Setelah itu lembaga akan menyampaikan rekomendasi berupa masukan dan saran kepada pemerintah daerah.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati akan segera dibahas, ditargetkan selesai dalam 30 hari kedepan, terhitung sejak rapat paripurna hari ini senin 24 April 2022.

paripurna
Wakil Bupati Rifai Tajudin, S.Sos
BACA JUGA  Kodim 0304 Bersama Wali Nagari Akan Bangun Jalan Desa

“Kami akan tuangkan masukan dan saran dalam rekomendasi lembaga,” kata Ketua DPRD Barli Halim, SE.

paripurna

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Ketua II, Juli Hartono, S.E dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

paripurna

Hadir juga Wakil Bupati Rifai Tajudin, S.Sos, Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P, M.Si, unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. (Q-74)

BACA JUGA  Ali Akbar Minta PUPR Segera Perbaiki Jembatan Rusak di Jalan Nasional Tepuai-Putussibau

Sumber: Mediacenter DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img