Makelar tipu Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah di Jalan Soekarno Hatta, Gang Pipit, Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Makelar Hewan Qurban ini membuat suatu perjanjian atau kesepakatan dengan Panitia Qurban. Tapi kesepakatan melanggar aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama.
Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah merasa ditipu oleh oknum penyalur hewan qurban dengan nama inisial ADA, warga Koto Tangah, Kelurahan Garegeh, Kota Bukittinggi.
Ketua Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah, Ustadz Syadri dan Sri Hartati selaku Bendahara Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah membuat laporan pengaduan dugaan penipuan di Polsek Kota Bukittinggi, pada Minggu, 10 Juli 2022.
Saat membuat laporan di Polsek Gon Raya Kota Bukittinggi, Ustadz Syadri mengatakan “Benar, kami telah membuat laporan dugaan penipuan atas yang dilakukan oleh Terlapor Aldi Diego Armando, ke Polsek Bukittinggi,” kata Ustad Syadri.
“ADA diduga melakukan penipuan pengadaan hewan qurban sebanyak 5 ekor sapi dengan harga Rp19.600.000/ekor dan 1 ekor kambing dengan harga Rp.2.800.000,” jelas Ustadz.
Lanjut Syadri, sementara itu seluruh pihak Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah dan masyarakat disekitar kecewa karena pada Minggu pagi, 10 Juli 2022, hingga laporan pengaduan dibuat 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing tidak kunjung datang.
“Ternyata seluruh kesepakatan nihil dan terlapor hingga kini tidak bisa dihubungi, baik melalui saluran telepon maupun disambangi ke rumahnya,” ujar Syadri.
Akibat yang dilakukan oleh Terlapor mangkir dari kesepakatan tentang pengadaan 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah dirugikan dengan jumlah uang Rp.100.800.000.
Sementara itu menurut H. Zulkifli, Pengurus Mushala Baitul Jannah menambahkan, berdasarkan informasi yang beredar terlapor juga telah gagal mengadakan puluhan ekor sapi di beberapa masjid dan mushala di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Akibat kejadian tersebut kerugian yang ditimbulkan diduga mencapai lebih dari 1Milyar Rupiah.
Di ruang terpisah, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui saluran telepon, beberapa korban penipuan yang dilakukan oleh terlapor tentang pengadaan sapi qurban, juga dialami oleh Hj. Noni anggota DPRD Kota Bukittinggi sebanyak 2 ekor sapi, dan Pemilik Klinik Bersalin Bunda di Ambacang, Yeni Fitri sebanyak 1 ekor sapi.
Saat dikonfirmasi kepada Petugas Bhabinkamtibmas di Polsek Kota Bukittinggi, Bripka. Dwi Irianto mengatakan, bahwa benar telah datang Panitia Qurban Mushala Baitul Jannah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudara ADA.
“Baru pengurus mushala Baitul Jannah ,yang datang melapor ke Polsek Bukittinggi,” kata Dwi. (Zon)