Bukittinggi | redaksisatu.id – Laga lanjutan antara PSKB Bukittinggi vs PSP Padang, akhirnya dilaksanakan besok, Kamis 16 Desember 2021, di Lapangan Sungai Sarik Padang Pariaman, pukul 16.00, WIB.
Laga lanjutan digelar, berdasarkan surat keputusan PSSI Pusat dengan No. Surat: 6477/PGD/676/XII – 2021, Perihal tentang ” Pelaksanaan Kompetisi Liga 3 Wilayah Propinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan surat PSSI tersebut, maka ASPROV PSSI SUMBAR melaksanakan pertandingan lanjutan ditempat lapangan yang sama, dalam pertandingan sebelumnya, pada tanggal 7 desember 2021, PSKB Bukittinggi sudah unggul 2 – 1 atas PSP Padang, tapi pada meni 9 +3, pertandingan dihentikan wasit karena komplain dari Official PSP Padang.
Laga lanjutan yang akan digelar besok, dilaksanakan tertutup atau tanpa penonton. Kedua Klub yang bertanding, tidak diperbolehkan membawa supporter. karena pertandingan lanjutan besok, tertutup untuk umum.
Pertandingan lanjutan besok, hanya melaksanakan, 2 menit sisa waktu pertandingan tanggal 7 Desember 2021, yang tertunda.
selain itu ada lagi beberapa aturan lain yang di terapkan oleh ASPROV SUMBAR diantaranya:
Pertama, pemain yang ikut bertanding, harus sesuai dengan kondisi pada saat laga sebelumnya (laga ditunda).
Kedua, seluruh perolehan kartu yang diberikan sebelum pertandingan diputuskan ditunda tetap berlaku untuk sisa waktu pertandingan yang dilanjutkan.
ketiga, jumlah pergantian pemain harus sesuai dengan kondisi pada saat pertandingan diputuskan ditunda.
keempat, pertandingan harus dimulai kembali dalam kondisi yang sama pada saat pertandingan diputuskan ditunda.
Sumber : Defrijon/IDC