Jakarta, Redaksi Satu | Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H. Kurniawan, akan menyambangi Mabes Polri.
Ia menyatakan pihaknya akan melaporkan dua tokoh publik, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, ke Bareskrim Polri pada Jumat, 10 April 2026.
Langkah hukum tersebut diambil menyusul adanya, dugaan ajakan atau upaya yang dinilai mengarah pada penggulingan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kurniawan menegaskan bahwa dirinya bersama tim kuasa hukum telah menyiapkan, laporan resmi yang akan disampaikan langsung ke Mabes Polri.
“Insyaallah hari Jumat (10/4), saya bersama tim hukum akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan resmi.
Terkait dugaan percobaan, menggulingkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya, Rabu (9/4/2026).
Menurutnya, kedua nama yang dilaporkan merupakan pihak yang selama ini dinilai paling aktif dan vokal.
Dalam menyampaikan pernyataan yang dianggap mendorong, delegitimasi pemerintahan yang sah.
Dasar Pelaporan
Kurniawan menyebut, laporan ini bukan semata-mata respons politik, melainkan bentuk upaya menjaga stabilitas nasional dan menghormati hasil demokrasi yang telah berjalan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menyerahkan sejumlah bukti, pendukung kepada penyidik.sebagai dasar laporan, termasuk rekaman pernyataan dan aktivitas yang dinilai bermuatan provokatif.
Respons dan Proses Hukum
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Saiful Mujani maupun Islah Bahrawi terkait rencana pelaporan tersebut.
Sementara itu, proses hukum selanjutnya akan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
Bareskrim Polri diharapkan akan menelaah laporan tersebut secara objektif, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Menjaga Kondusivitas
Kurniawan juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi melalui jalur konstitusional serta menghormati mekanisme demokrasi yang sah.



