Manna | redaksisatu.id – Kurang dari 24 jam, Team Totaici Polres Bengkulu Selatan, dibawah pimpinan Kanit Pidum, Ipda Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K, berhasil menangkap RHF, terduga pelaku pembunuhan.
Kapolres AKBP. Juda Trisna Tampubolon, SH, S.IK MH, Melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi, melalui siaran perss, tadi pagi, Jumat 07 Januari2022, sekira pada pukul 05.30 WIB, Team Totaici, berhasil menangkap RHF (31thn), terduga pelaku pembunuh Hengky Laksamana.
Team Totaici Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Ipda Novaldy Dewanda Baskara, bersama tim Jatanras Polda Bengkulu menangkap RHF, disalah satu di kosan di daerah hibrida 12 Kota Bengkulu,
“RHF pelaku pembunuh Hengky Laksamana, berhasil ditangkap oleh team Totaici tanpa perlawanan, “kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.
Dijelaskan oleh AKP Sarmadi, sebelumnya, pada hari kamis tanggal 06 Januari 2022, sekira pukul 19.30 WIB, telah terjadi pembunuhan, di depan Rumah Sakit Asyifa Jl. Gerak Alam Kelurahan Kota Medan Kec.Kota Manna Bengkulu Selatan.
“Pelaku RHF, menusuk korban dengan benda tajam sejenis pisau di dalam mobilnya, setelah itu pelaku meninggalkan TKP, dan korban dibawa oleh pelaku dengan menggunakan R4 miliknya,” jelas Sarmadi.
Sekira pukul 20.00 WIB, Personil piket mendapat informasi dari warga bahwa ada penemuan mayat di Jl.Bupati Naksir.
Selanjutnya, personil piket yang dipimpin Kapolsek Kota Manna, AKP Sukari,SE mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Bengkulu Selatan melaksanakan olah TKP.
Setelah selesai olah TKP, jenazah dibawa ke RSUD Hasanuddin Damrah Manna, untuk dilakukan otopsi,” tutup AKP, Sarmadi. (Q-74)
Sumber : Humas Polres Bengkulu Selatan