Jakarta I Redaksisatu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Kasus ini disebut berkaitan erat dengan pengadaan Chromebook yang saat ini sedang ditangani Kejagung.
“Pengadaan Google Cloud ini masih berkorelasi dengan pengadaan Chromebook,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Meski saling berhubungan, Asep menegaskan bahwa kasus Google Cloud dan Chromebook adalah dua perkara berbeda, namun tetap berada dalam lingkup yang sama: dugaan penyelewengan anggaran digitalisasi pendidikan.
Nadiem Makarim Diperiksa KPK
Pada hari yang sama, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hari Kamis itu juga ”diminta keterangannya, saudara NM. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan,” jelas Asep.
Google Cloud Dibeli Saat Pandemi, Anggaran Jadi Sorotan
Asep mengungkapkan, pengadaan layanan Google Cloud dilakukan saat pandemi COVID-19 untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar daring. Data tugas, ujian, dan aktivitas siswa disimpan melalui sistem cloud tersebut.
“Kita semua tahu, cloud storage seperti Google Cloud itu berbayar. Termasuk dalam pengadaan ini, ada biaya yang signifikan dan sedang kami dalami,” tegas Asep.
KPK dan Kejagung Siap Bongkar Skema Korupsi Digital di Sektor Pendidikan
Sinergi KPK dan Kejagung ini menjadi langkah penting dalam membongkar potensi praktik korupsi digital di sektor pendidikan. Kasus pengadaan Chromebook dan Google Cloud diduga menjadi pintu masuk skema korupsi anggaran digitalisasi sekolah, terutama di masa pandemi.