spot_img
BerandaDAERAHKPAI Apresiasi Komitmen Perlindungan Anak di Bengkulu

KPAI Apresiasi Komitmen Perlindungan Anak di Bengkulu

Bengkulu | redaksisatu.id – Ketua KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia, memberikan apresiasi kepada Gubernur Rohidin Mersyah, terkait komitmen dalam perindungan anak di Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPAI Susanto, saat melakukan kunjungan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Balai Semarak Bengkulu, Jumat 24 Desember 2021.

Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Susanto, pada pertemuan tersebut, mengapresiasi komitmen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dalam  upaya  memberikan perlindungan anak di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA  Kasus Penikaman, 3 Pelajar di Bengkulu Berhasil Ditangkap

Komitmen trsebut,  tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu  No. 5 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Ini menjadi indikator Pemerintah Daerah Bengkulu, komitmennya sangat baik, terkait dengan upaya peningkatan, perlindungan anak-anak di Bengkulu,” kata Ketua KPAI, Susanto.

kpai

Ketua KPAI, Susanto juga menyambut baik rencana pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bengkulu, yang merupakan mandat dari Peraturan Daerah,  No. 5 tahun 2018 tersebut.

“Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk, atau awal yang baik untuk peningkatan prestasi di bidang perlindungan anak,” ujar Susanto.

Di tempat yang sama, Gubernur Rohidin Mersyah, mengatakan, kehadiran KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah), nantinya mampu memperkuat dinas, instansi dan lembaga lainnya, dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Provinsi Bengkulu.

“Lembaga KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah), ini berkontribusi aktif dalam upaya pemenuhan hak anak untuk hidup, untuk tumbuh, berkembang dengan wajar, secara mental, fisik, dan sosial,” kata Gubernur Rohidin. (Q-74)

BACA JUGA  Sertijab Setda Tahun 2022, Benyamin Davnie Ajak Pejabat Bekerja Lebih Cepat 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses