spot_img
BerandaHUKUMASUSILAKorban Perkosaan Sebut Nama Pelaku Hanya 2 Orang

Korban Perkosaan Sebut Nama Pelaku Hanya 2 Orang

LAMPUNG | Redaksi Satu – Korban perkosaan sebut saja bunga (14) menyebutkan bahwa pelaku yang melakukan perbuatan bejat terhadap dirinya hanya 2 orang.Lampung Selatan 01/12/2021.

Korban membantah atas pemberitaan yang diterbitkan beberapa media cetak dan media online,  yang selama ini  memberitakan dirinya telah diperkosa oleh banyak orang.

Korban menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya secara runtut pada wartawan kami saat ditemui dikediamannya pada hari Minggu 28/12/2021 yang didampingi oleh kedua orang tuanya.

Koban mulai bercerita bahwa kejadian awalnya pada hari Selasa malam Rabu 05/10/2021, bunga (14) dijemput Pu (17) dirumanya untuk diajak ke Angkringan (lapangan tempat kuliner – red) di Desa Bumi Jaya Kecamatan Candipuro Lampung Selatan.

Masih menurut korban, belum lama mereka berdua berada dilokasi angkringan tersebut datanglah He (19) menemui mereka, lalu He (19) mengajak Pu (17) dan bunga untuk pergi ke Angkringan Sidomulyo.

Saat berangkat ke Sidomulyo korban dibonceng He (19) dengan sepeda motornya, sementara Pu (17) mengendari sepeda motornya sendiri, meraka bertiga sampai di Sidomulyo sekitar jam 21.30 Wib.

Setelah sampai di Angringan Sidomulyo, Pu (17) dan bunga (14) berpisah, He (19) mengganti kendaraannya dengan mobil, dan bunga diajak Hu (19) ke Pantai Senja Pesisir Kalianda untuk nonton orgen tunggal.

Ketika mau pulang dari Pantai Senja, bunga (14) disodori He (19) sebotol minuman penyegar, setelah minuman itu selesai diminum bunga, lalu bunga tak sadarkan diri alias pinsan.

Keesokan harinya bunga (14) baru tersadar,  bunga merasakan nyeri di bagian intim organ tubuhnya dan terdapat percikan darah dicelana dalam dan tempat tidurnya.

Menyadari ada sesuatu hal yang janggal terjadi pada dirinya bunga langsung mencari He (19), namun sayang He (19) sudah tidak berada ditempat alias melarikan diri.

Lebih lanjut korban mengatakan  tidak berapa lama dari itu datanglah Ar (18) ke kosan He (19), namun yang ada dikosan itu hanya bunga, lalu bunga (14) menceritakan peristiwa yang menimpanya pada Ar (18).

Oleh Ar (18) bunga dibawanya ke kost -kosannya di wilayah BOM Kalianda, dan bunga sempat tinggal disana beberapa hari disana.

Sementara Untung Santoso (60) orang tua bunga sibuk mencari keberadaan anaknya,  bahkan sehari setelah anaknya tidak pulang kerumah, Untung Santoso sudah lapor ke polsek Candipuro.

Setelah beberapa hari bunga tinggal dikost – kosan Ar (18) lalu datanglah Da (17) untuk menjemput bunga, ternyata oleh De(17)  bunga tidak diantarkan  pulang ke rumah orang tua bunga tapi malah diajak kerumahnya sendiri.

Ketika berada dirumah Da (17) itulah bunga sempat mendapatkan perlakuan yang tak senonoh dari Da(17) yaitu perbuatan bejat yang pernah dialami bunga sebelumnya dari He (19).

Mengetahui bunga berada di rumah Da (17) yang terletak di kampung Jumakir Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, orang tua bunga bergegas untu menjemput anaknya yang didampingi seorang anggota polsek Candipuro.” Ujar bunga menutup uraian ceritanya.

Sementara kedua orang tua bunga membenarkan apa yang diceritakan anaknya itu,  dan bahkan menurut orang tua bunga cerita itu sama persis dengan apa yang disampaikan saat anaknya ditanyai polisi.

Dibagian lain hari ini Rabu 01 /12/2021, sekitar jam 09.48 Wib, wartawan kami melakukan konfirmasi pada AKP. Hendra Saputra Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, melalui oesan singkat WhatsApp untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersebut dan apa kendalanya.

” Hendra mengatakan, tinggal melakukan penangkapan tersangkanya, kendala yang dihadapi tidak ada, hanya saja pelakunya tidak ada ditempat, pihaknya masih mencari dimana keberadaan tersangka.” paparnya. (RS/Sai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses