BerandaDAERAHKorban Laka Lantas Tidak Diberi Bukti Lapor

Korban Laka Lantas Tidak Diberi Bukti Lapor

Bogor | Redaksi Satu – Korban Laka Lantas, yang menimpa korban siswi SMK PGRI 16 Jakarta, Aulia yang terjadi di Ciawi Puncak Bogor pada ( 3/10/2020 ) beberapa tahun silam hingga sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, sejak peristiwa kecelakaan yang di alami putrinya pada Oktober 2020 dua tahun lalu, hingga berita ini tayang, pihaknya belum ada menerima bukti lapor dari pihak Lantas Polres Kabupaten Bogor, kecuali hanya bukti lapor dari RS Zahira ketika akan menjalani operasi.

Aulia, siswi SMK PGRI 16 Jakarta yang juga merupakan, putri dari pimpinan redaksi media online dan tergabung di Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) adalah korban laka Lantas yang tidak bertanggung jawab yang melibatkan kendaraan jenis fortuner dengan Nopol F 1543 KA diduga milik Perwira di TNI AL (Marinir) berpangkat Mayor.

Korban Laka Lantas

Adapun peristiwa kejadiannya, berdasarkan pemaparan keluarga Aulia pada media ini, yakni saat itu (03/10/202) Korban Aulia yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 dengan Nopol B 3082 EUK. sedang berhenti di bahu jalan daerah Ciawi Puncak Bogor, dan saat itu kaki kanan korban masih berada di atas aspal, selang beberapa lama, kendaraan Fortuner Nopol F 1543 KA mengambil sisi kiri jalan dan melindas kaki korban.

Saat itu, memang salah seorang dari kenderaan fortuner ada yang turun dan diduga sebagai pengemudi menjumpai korban untuk bertanggung jawab akan membawa ke rumah sakit terdekat.

Korban dibawa untuk berobat, namun saat di perjalanan ternyata dialihkan ke Klinik terdekat.

Berdasarkan informasi yang di peroleh, ada 5 orang penumpang di dalam kendaraan fortuner.

Korban Laka Lantas

Setelah kejadian, saat berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, baru diketahui ternyata diduga pemilik kenderaan adalah Perwira di TNI AL (Marinir) berpangkat Mayor.

BACA JUGA  Ponpes Al Kautsar Limapuluh Kota Serahkan Bantuan pada MTsM Limo Kaum yang Terbakar

Pemilik berjanji akan datang membesuk korban laka lantas, hal itu diungkapkannya saat pada pertemuan di gedung Dewan Pers lantai 3, ternyata itu hanya janji belaka alias Bohong.

Akibat kecelakaan tersebut Aulia mengalami patah tulang pada kaki kanan, namun hingga saat berita ini tayang, tak satupun penumpang pihak fortuner yang datang menjenguk, apakah itu pemilik kendaraan sang Mayor, maupun pengemudi, semua terlihat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

Seperti yang telah disampaikan di atas, bahwa pihak keluarga tidak pernah menerima bukti lapor dari pihak Lantas Polres Kabupaten Bogor, kecuali hanya hanya bukti copy lapor dari RS Zahirah ketika akan menjalani operasi.

Padahal menurut korban laka lantas, pihak Unit Laka Lantas Polres Kab. Bogor sudah meminta keterangan kronologi di kediaman mereka beberapa kali, namun tidak pernah menunjukan surat tugas kepada korban maupun saksi.

Hal tidak menerima Bukti Lapor dan SP2HP dari pihak Polres Kabupaten Bogor sudah di sampaikan ke Divisi Propam Polda Jawa Barat, namun tetap tidak ada perkembangan.

Keluarga korban laka lantas berharap, dengan masuknya pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, hebdaknya dapat memberikan kepastian hukum atas musibah yang di alami korban.

Saat media ini Rabu (12/01/2022) sekitar pukul 11.46 WIB menghubungi pihak ResBogor melalui Pj. Ita Humas Res Bogor via selulernya no. 081x 94xx xxx8 beliau mengatakan sedang sibuk karena mengikuti rapat, hingga belum dapat dikonfirmasi.

(Zoelnasti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.