Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Propinsi Bengkulu melakukan rapat bersama lima OPD mitra kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kamis, 2 Juni 2022
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkim dan Dinas Dikbud, Bappeda & Litbang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022.
Ada delapan raperda yang dibahas bersama OPD mitra kerja. Di Dinas PUPR ada dua raperda, di Dinas Perkim dua raperda, dan Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan dua raperda. Sedangkan di Dinas Dikbud dan Bappeda & Litbang masing-masing satu raperda.
Rapat bersama OPD mitra kerja ini merupakan tahapan awal pembahasan raperda. “Komisi III mendengarkan penyampaian dari OPD yang memprakarsai usulan raperda terkait kesiapan bahan pembahasan raperda yang diusulkan ke DPRD, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2022,” kata Dodi Martian.
Untuk diketahui Komisi III dipimpin Dodi Martian, S.Hut, M.M, sebagai Ketua, dan Wakil Ketua Ikhsarudin, S.H, serta Anggota Minadi, S.H, Drs. Yunadi, dan Haswat, (Adv/D-74)
Sumber Media Center DPRD Bengkulu Selatan