spot_img
BerandaDPRDKomisi III Rapat Bersama 5 OPD Bahas Raperda

Komisi III Rapat Bersama 5 OPD Bahas Raperda

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Propinsi Bengkulu melakukan rapat bersama lima OPD mitra kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kamis, 2 Juni 2022

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkim dan Dinas Dikbud, Bappeda & Litbang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022.

BACA JUGA  Ketua DPRD Atang Trisnanto Politisi Terbaik Terima Penghargaan Award

Ada delapan raperda yang dibahas bersama OPD mitra kerja. Di Dinas PUPR ada dua raperda, di Dinas Perkim dua raperda, dan Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan dua raperda. Sedangkan di Dinas Dikbud dan Bappeda & Litbang masing-masing satu raperda.

Komisi

Rapat bersama OPD mitra kerja ini merupakan tahapan awal pembahasan raperda. “Komisi III mendengarkan penyampaian dari OPD yang memprakarsai usulan raperda terkait kesiapan bahan pembahasan raperda yang diusulkan ke DPRD, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2022,” kata Dodi Martian.

Untuk  diketahui Komisi III dipimpin Dodi Martian, S.Hut, M.M, sebagai Ketua, dan  Wakil Ketua Ikhsarudin, S.H, serta  Anggota Minadi, S.H, Drs. Yunadi, dan Haswat, (Adv/D-74)

Sumber Media Center DPRD Bengkulu Selatan

BACA JUGA  Masyarakat Kabupaten Mukomuko Berikan Dukungan Kepada Edwar Setiawan

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses