BerandaNASIONALKetua DPD RI Mengajak Hentikan Kekerasan Pada Anak

Ketua DPD RI Mengajak Hentikan Kekerasan Pada Anak

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak semua pihak untuk menghentikan kekerasan pada anak.

Seruan tersebut disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla, ketika menanggapi penganiayaan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak berusia 7 tahun di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Korban di kerangkeng dengan tangan diikat tali kabel di rumah kontrakan bersama 3 anak lainnya.

BACA JUGA  Jadi Tuan Rumah PON 2028 Dapat Bangkitkan Potensi Daerah
ketua DPD
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti mengajak semua pihak menghentikan kekerasan kepada anak

Sangat memprihatinkan mendengar kasus kekerasan pada anak. Masalah-masalah seperti ini harus menjadi perhatian bersama.

“Masyarakat pun harus peduli dengan lingkungan sekitar,” kata LaNyalla saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Kamis 7/4/2022 pagi.

Menurut LaNyalla, kekerasan terhadap anak kerap dilakukan orang terdekat seperti ayah sambung atau saudara lainnya.

BACA JUGA  LaNyalla Dapat Penghargaan Pejabat Pro Rakyat

“Masalah-masalah ini masih kerap terjadi dan hal ini dapat menjadi ancaman psikologis bagi generasi ke depan,” ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan masalah penganiayaan anak seolah tiada habisnya, untuk itu LaNyala meminta ,agar kepolisian mengusut masalah ini dan memberikan hukuman berat agar menjadi perhatian khalayak.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh warga agar turut serta menyelamatkan anak-anak dari potensi tindak kekerasan dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib dan segera melaporkan pada dinas PPA agar segera ditangani,” ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.(*)

BACA JUGA  Ketua DPD RI Minta Menteri Fokus Kerja Sesuai Bidangnya

Siaran Pers Ketua DPD RI
Kamis, 7 April 2022

lanyallacenter

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.