KALBAR | redaksisatu.id – Kebakaran sebuah rumah Eva Triyanti warga di Dusun Sidas Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 18 Februari 2022, sekitar Pukul 05.00 WIB.
Meskipun tidak ada korban jiwa, Kebakaran ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 Juta.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat. Ketua RT/RW 01/01 Dusun Sidas Desa Sidas, Ade Mohamad Yusuf menyampaikan, bahwa kejadiannya sekitar Pukul 05.00 WIB, dini hari.
“Diduga akibat korsleting listrik, dan rumah tersebut tidak di tempati oleh Eva Triyanti,” katanya.
Warga yang melihat di lokasi kejadian langsung berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya. Satu jam kemudian, api berhasil di padamkan.
Selesai dipadamkan warga setempat, Tim pemadam Sepakat 137 Pahauman pun tiba di lokasi dan mendinginkan bekas kebakaran tersebut.
Hal senada juga di ungkapkan oleh
Eva Triyanti selaku yang mengontrak rumah. Menurut Eva, pada saat kejadian tidak berada di rumah, tidur di rumah orang tuanya.
“Kami semalam tidur di rumah Bapak, sehingga kami tidak tahu penyebab rumah ini terbakar, kalau siang harinya baru kami buka untuk usaha warung minum,”ujar Eva Triyanti.
Ia juga menyampaikan, rumah yang terbakar ini adalah milik Suhelmus warga Ngabang, dan posisi dirinya sebatas mengontrak sekaligus buka warung minum.
Dalam kejadian tersebut, nampak dua anggota Polsek Sengah Temila Aiptu J. Simorangking dan Aipda Simson mendatangi rumah warga yang kebakaran guna mendata kronologis kebakaran.
“kita kroscek TKP dan sekaligus ambil data pemilik rumah ini,”pungkas Simorangking.
Adrian318