KALBAR | REDAKSISATU.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Jabatan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang dan menunjuk AKBP Putu Kholis Arya sebagai penggantinya, Senin malam 3 Oktober 2022.
Pencopotan yang dilakukan oleh Kapolri terhadap Jabatan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, Tim Investigasi bentukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menganalisis dan mengevaluasi serta melaporkan hasil temuan terkait peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Tragedi itu menyebabkan ratusan orang meninggal dan ratusan lainnya dirawat di sejumlah Rumah Sakit Jawa Timur.
“Sudah melaporkan pada Bapak Kapolri, malam hari ini Bapak Kapolri mengambil suatu Keputusan, memutuskan berdasarkan Surat Telegram Nomor SP 2098/X/Kep/Tahun 2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, SH.,SIK.,MH,” tegas Irjen Dedi Prasetyo dalam Konferensi Pers.
AKBP Ferli Hidayat, SH.,SIK.,MH dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri, dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya, S.IK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, lanjut Kadiv Humas Mabes Polri menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan kepada Kapolda Jawa Timur, menonaktifkan 9 (sembilan) orang dari Jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob.
“Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, kemudian Danki AKP Hasdarman, kemudian Komandan Peleton Aiptu Solikin, Aiptu M. Syamsul, kemudian Aiptu Ari Diyanto, kemudian Danki atas nama AKP Untung, kemudian Danton atas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, kemudian Danton atas nama Aiptu Budi,” ungkap Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menekankan, sesuai dengan perintah Presiden RI, Kapolri memerintahkan Tim untuk bekerja secara cepat.
Adrian318