Jokowi Datangi Polda Metro Jaya, Siapa Saja Yang Dilaporkan!!

Redaksi Satu, Jakarta – Mantan Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya pada Hari Rabu, (30/4/2025).

Kedatangan mantan Presiden ke-7 Jokowi menggunakan, setelan baju batik dan celana cokelat berlengan panjang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Jokowi diapit dengan kuasa hukum nya, melaporkan atas ujaran kebohongan dan kebencian terkait dugaan ijazah palsu.

BACA JUGA  Presiden Secara Resmi Melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP

Ditemani Yacub Hasibuan cs kuasa hukum, Jokowi berjalan menuju Polda Metro Jaya, tiba pada pukul 09:50 Wib.

Namun Jokowi belum menjelaskan pada media, siapa saja yang akan dilaporkan.

Kemudian berkembangnya desakan para penyebar ijazah palsu disinyalir, menuai politik yang sangat terorganisir, menurut pengembangan tersebar di media sosial.

BACA JUGA  Menangkan Pilpres 2024, Rakyat Rindu Jokowi

Yacub Hasibuan pengacara Jokowi, sebelumnya mengatakan, berkas yang telah disiapkan masuk dalam tahap finalisasi, ujarnya.

Ia menyebutkan ada empat orang yang akan dilaporkan, dokumen dan bukti pendukung sudah tersusun dan lengkap, kata Yacub Hasibuan pada wartawan di Jakarta Selasa (29/4/25).

Namun tim kuasa hukum belum memberi informasi, siapa saja keempat orang tersebut. Yakub mengatakan pihaknya menunggu arahan Jokowi.

BACA JUGA  Danguskamla Koarmada I Kunjungi Satrol Lantamal XII Pontianak 

“Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ujarnya.

Yakub memastikan persiapan berkas untuk pelaporan keempat orang itu sudah mencapai 95 persen.

Namun mereka telah mengantongi bukti-bukti, bahkan hingga sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk perkara ini.

BACA JUGA  Audiensi Tanpa Gaung, Korban BLN Tagih Janji Penegakan Hukum

“Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum.

Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya di Polda Metro Jaya.

Dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya,” pungkasnya. (Dilansir dari detik.com).

BACA JUGA  Komite III DPD RI Bahas Haji 2022 dan Rencana Kerja Kemenag 2023

 

spot_img