Jakarta, I Redaksisatu.i— Kordinator Justicia Networking Forum (JNF), Anto Yulianto, angkat bicara soal desakan sejumlah pihak yang meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, dicopot dari jabatannya menyusul penanganan aksi kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 25–30 Agustus lalu. Menurutnya, tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan lebih bernuansa politis ketimbang yuridis.
“Desakan pencopotan Kapolda Metro Jaya ini menurut saya tidak logis dari sisi hukum. Tidak ada pelanggaran prosedural atau dugaan pelanggaran etik dari Kapolda Metro dalam penanganan kasus kerusuhan. Justru, langkah-langkah hukum yang diambil saat ini menunjukkan proses penegakan hukum yang berjalan secara profesional,” ujar Anto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9).
Anto menyebut bahwa Polda Metro Jaya dan institusi Polri telah bertindak sesuai dengan prosedur dalam menangani akar persoalan dari aksi-aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. Ia menilai pendekatan hukum yang ditempuh sudah sistematis, terukur, dan fokus pada pembuktian serta penelusuran aktor intelektual di balik kericuhan tersebut.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dan keberanian dalam mengungkap siapa yang berada di balik kerusuhan. Bukan mencari kambing hitam dari aparat yang sedang bekerja. Langkah Polda dan Polri sejauh ini sudah on track dan patut diapresiasi,” tutupnya.
“Langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi, pengamanan pelaku lapangan, hingga pengembangan terhadap dugaan keterlibatan pihak tertentu merupakan bentuk bahwa institusi ini bekerja dengan serius. Ini bukan sekadar reaktif, tapi strategis dan terstruktur,” tambahnya.
Menurut Anto, tindakan yang dilakukan Polda justru harus didukung oleh semua pihak agar proses penegakan hukum bisa sampai pada akar permasalahan. Ia menilai narasi pencopotan pejabat kepolisian di tengah proses hukum yang berjalan hanya akan menimbulkan distraksi dan mencederai semangat reformasi penegakan hukum.
“Kalau setiap langkah hukum yang tegas dibalas dengan tekanan politik dan tuntutan pencopotan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum. Biarkan proses ini dijalankan secara independen dan profesional tanpa intervensi,” tegasnya.
Anto juga mengingatkan bahwa kerusuhan yang terjadi selama beberapa hari di akhir Agustus bukan peristiwa spontan, melainkan memiliki pola dan jaringan yang perlu diusut tuntas. Untuk itu, katanya, publik seharusnya mendorong pengusutan menyeluruh, bukan justru mempolitisasi penegakan hukum. (relis )