
Redaksi satu – Dalam urusan yang menyangkut kepentingan rakyat, pepatah lama “jangan memilih kucing dalam karung” semestinya menjadi pegangan.
Memilih seseorang atau mempercayakan jabatan publik kepada figur yang rekam jejaknya tidak jelas hanya akan mengundang keraguan dan kegaduhan.
Hal seperti ini terus berulang di negeri ini, dan salah satu contohnya adalah polemik ijazah palsu yang tak kunjung menemukan titik terang.
Isu ijazah palsu kini menjadi perdebatan panjang yang tak hanya memecah opini, tetapi juga menguji keseriusan negara dalam menjaga integritas dan transparansi.
Publik disuguhi silang pendapat yang tidak selesai-selesai. Ada yang menuntut pembuktian terbuka, ada yang meminta persoalan dihentikan.
Ironisnya, bahkan para ahli sekalipun tampak kesulitan memberikan kesimpulan final yang dapat diterima semua pihak, yang pro dan kontra.
Masalahnya, kegaduhan seperti ini muncul dimedua sosial pada saat kepercayaan publik terhadap institusi negara sedang jadi sorotan.
Data terbaru menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya masih menaruh harapan besar pada lembaga-lembaga penegak keadilan.
Survei Indikator Politik Indonesia tahun 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 92,6%, sementara lembaga kepresidenan berada pada angka 85,1%. Kejaksaan Agung mendapat 76%, dan Polri berada di angka 72,2%.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa rakyat masih percaya bahwa negara memiliki perangkat yang kuat untuk menjamin kebenaran dan menjaga integritas.
Tetapi kepercayaan publik bukanlah hal yang bisa dijadikan tameng. Kepercayaan adalah modal sosial yang mahal—dan bisa runtuh seketika bila negara gagal memberi kepastian dalam hal-hal mendasar.
Ketika isu seperti ijazah palsu dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian transparan, publik mulai mempertanyakan apakah institusi yang mereka percaya benar-benar bekerja sebagaimana mestinya.
Survei menunjukkan rakyat menginginkan integritas, tetapi ketidakmampuan negara menjawab persoalan yang sederhana justru menciptakan ruang bagi keraguan yang lebih dalam.
Kontrasnya, lembaga-lembaga politik seperti partai politik justru menempati posisi paling bawah dalam hal kepercayaan publik, hanya sekitar 65,6%.
Rendahnya angka survei ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah jenuh dengan permainan politik yang seringkali jauh dari nilai kejujuran.
Maka tidak mengherankan bila kasus ijazah palsu yang menimpa tokoh atau calon pemimpin membuat publik semakin menaruh rasa curiga.atau bahkan berkurangnya rasa percaya terhadap penegakan hukum, pasalnya ketika berhadapan dengan tokoh besar, kasus tidak kelar kelar.
Ditambah tontonan debat para tokoh yang pro dan kontra, mempertontonkan gagasan sampai adu mulut, bahkan bertengkar seperti satu hal yang biasa karena seringnya berdebat tanpa solusi.
Rakyat tidak mau dipaksa memilih “kucing dalam karung,” terutama ketika integritas seseorang masih diselimuti tanda tanya.
Isu ijazah palsu ini muncul pada saat kepercayaan publik terhadap lembaga negara sedang menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih menaruh harapan besar pada institusi-institusi penegak keadilan.
Survei Indikator Politik Indonesia tahun 2025 mencatat bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 92,6%, sementara lembaga kepresidenan mendapat 85,1%. Kejaksaan Agung berada di angka 76%, dan Polri mendapatkan 72,2% kepercayaan publik.
Angka-angka ini menggambarkan bahwa rakyat Indonesia masih percaya bahwa negara memiliki perangkat yang kuat untuk menjamin kebenaran dan transparansi.
Pada akhirnya, isu ijazah palsu bukan hanya soal dokumen formal. Ia adalah cermin dari kedisiplinan negara dalam menegakkan standar integritas.
Jika negara saja tidak mampu memastikan keaslian ijazah seorang tokoh publik, bagaimana mungkin masyarakat percaya bahwa hal-hal yang lebih besar—kebijakan publik, penggunaan anggaran, dan tata kelola negara—akan dijalankan secara jujur?
Berdasar dengan Polemik isuijasah ini adalah ujian bagi kita semua. Apakah kita tetap membiarkan kabut ketidakjelasan menyelimuti ruang publik?
Atau kita tetap menuntut transparansi yang sesungguhnya, demi memastikan bahwa negara ini tidak lagi membiarkan rakyat memilih kucing dalam karung?
Yang jelas, bangsa yang terlepas pro kontra isu ijasah, selama persoalan seperti ini tidak diselesaikan secara tegas dan terbuka, skeptisisme publik akan tetap tumbuh.
Kepercayaan yang retak tidak bisa diperbaiki dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata. Dan bangsa yang besar tidak boleh berdiri di atas keraguan—melainkan pada kejujuran yang dapat dipertanggungjawabkan.



