Gubernur Sumbar Mahyeldi Asbun Tuding Sejumlah Media Sebarkan Hoaks
Gubernur Sumbar Mahyeldi kembali mendapat sorotan, usai melontarkan tuduhan Asbun, yang menuding bahwa sejumlah media di Sumatera Barat, telah menerbitkan berita hoaks.
Pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi ini, sangat disayangkan oleh dua organisasi Jurnalis di Sumbar, yaitu Aliansi Jurnalist Independent (AJI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi diberitakan oleh sejumlah media membolehkan pegawai Pemprov menggunakan mobil dinas saat liburan lebaran.
Mahyeldi menyampaikan pernyataannya, pada Jumat (14/4) ketika diwawancarai beberapa jurnalis dan terbit di salah satu media daring.
Pernyataan Gubernur Sumatera Barat ini, telah membuat sejumlah media di Sumbar memberitakan tentang dibolehkannya penggunaan mobil dinas.
Bahkan berita ini telah dimuat di sejumlah media, baik terbitan Sumbar maupun Jakarta.
Terkait pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi ini, Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas, mengatakan, sejak 12 hingga 13 April lalu, sejumlah media memuat pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mobil dinas boleh dipakai saat lebaran oleh pegawai Pemprov Sumbar.
Menurut Mahyeldi, mobil itu untuk operasional pada pegawai guna mengecek peristiwa dan keadaan di lapangan saat lebaran.
Berita itu pun kemudian banyak mendapat tanggapan, meski di tahun lalu pun, izin untuk pemakaian mobil dinas itu juga telah diterapkan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
AJI Padang sebagai salah satu organisasi jurnalis di Sumbar, langsung merespons statment hoaks yang disampaikan oleh Mahyeldi kepada sejumlah pemberitaan.
“Kemudian melakukan berbagai penelusuran, selain mengumpulkan rekaman wawancara jurnalis dengan Mahyeldi, kami juga menanyai sejumlah jurnalis yang membuat berita, yang melakukan wawancara dan hadir saat wawancara,” ujar Aidil.
Aidil mengatakan, pihaknya menemukan sedikitnya ada dua kali wawancara yang dilakukan oleh jurnalis kepada gubernur terkait hal itu.
Wawancara pertama berlangsung pada 11 April, saat gubernur membuka bazar Ramadhan di pelataran parkir kantor Gubernur Sumbar.
Dari dua rekaman wawancara tersebut, para jurnalis kemudian mengambil kesimpulan bahwa gubernur kembali mengizinkan penggunaan mobnas saat lebaran.
“Itulah kemudian yang menjadi berita, dan akhirnya dinyatakan oleh gubernur sebagai Hoaks,” kata Aidil.
Selain dua wawancara atau dua pernyataan yang disampaikan oleh gubernur, informasi atas diizinkannya penggunaan mobnas, juga dikirimkan oleh akun milik pegawai Biro Adpim Pemrov Sumbar, ke grup WhatsApp Publikasi Gub dan Wagub.
Grup tersebut dikelola oleh pegawai Pemrov Sumbar dan beranggotakan perwakilan media yang menjalin kerja sama dengan Pemrov. Informasi itu di posting pada Rabu 12 April 2023. Tidak ada bantahan yang disampaikan atas berita itu.
Informasi yang juga dilengkapi foto itu pun kemudian dijadikan berita atau advertorial oleh banyak media daring yang ada di grup tersebut karena dianggap sebagai siaran pers resmi.
Sehingga saat terbit, di bagian akhir tulisan di tutup dengan “ADPSB”, atau singkatan Adpim Sumbar sebagai bukti bahwa berita tersebut adalah rilis dan bagian dari kerja sama.
Apabila sebelumnya berita yang telah terbit di banyak media adalah hoaks, tentunya ada klarifikasi yang diberikan selanjutnya.
“Dari kronologi itu kami menyatakan sikap,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PFI Padang, Muhammad Arif Pribadi, mengatakan, tuduhan Gubernur Sumbar terkait pemberitaan hoaks tersebut tidak ada landasan.
Banyak proses yang harus dilewati yang menyatakan berita itu hoaks atau tidak.
“Jadi, tuduhan gubernur tersebut tidak ada landasan yang kuat. Yang langsung saja mengatakan berita yang telah tayang dan terbit di sejumlah media di Sumbar tersebut hoaks,” ujar Arif Pribadi yang juga perwarta foto Antara tersebut.