spot_img
BerandaHUKUMPENIPUANDua Organisasi Laporkan Dugaan Penipuan Herbal Az Zikra

Dua Organisasi Laporkan Dugaan Penipuan Herbal Az Zikra

JAKARTA- Redaksi Satu – Dua Organisasi dan Korban melaporkan dugaan pemalsuan Ijin Edar dalam Produk Az-Azikra yang di produksi oleh PT ABI Grup di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia  ( Mabes Polri ) Pada Rabu, ( 03/12/12 ).

Dua Organisasi tersebut yakni Dewan Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia ( GMPRI ) dan Aliansi Jurnalis Warga Indonesia ( AJWI ) Kabupaten Bogor. [01/12/2021]

Sementara Amat ( 49 ) yang disininyalir sebagai korban Penipuan dan Pengancaman oleh Komisaris PT ABI Grup Muhammad Jafar Audah turut melaporkan diwaktu yang sama di Polda Metro Jaya.

ORGANISASI
Herbal

Tiga perusahaan yang dilaporkan GMPRI, AJWI  tersebut diantara PT Azzikra Bersaudara Indonesia-Bandung dengan Komisaris utama M ja’far audah, Komisaris Siti fitrianah, Direktur Ismail jamil.

PT Azzikra berkah internasional- Depok dengan komisaris utama M Ja’far audah, Komisaris Badiatus solehah dan Rania Jamiel Bawazier, Direktur Prayogo handioso.

PT Jafra Royal Internasional-Bandung dengan komisaris utama Muhammad Jafar Audah, Komisaris Siti fitrianah dan Direktur Ismail jamil diduga produksi herbal ilegal, palsu, dan berbahaya untuk kesehatan yang sudah lama dipasarkan dimasyarakat luas.

ORGANISASI
Herbal

Pertama. Produk merek Az-zikra madu herbal super, az-zikra madu herbal hutan super, az-zikra madu hutan hitam pahit,az-zikra madu herbal hitam pahit, az-zikra madu sarang memakai ijin edar Roti milik MOY’S Bakery-Purwakarta.

Kedua. Madu FreshMag Diproduksi (PT. JRI) dan Az-zikra Madu maag kedua produk tersebut memakai ijin edar yang sama milik CV. Nutrima Sehatalami-Kota Bogor.

Ketiga. Az-zikra Propolis memakai ijin edar milik PT Maisya Makmur -Jakarta Timur.
Az-zikra Coffee stamina memakai ijin edar milik CV Maher Agri-Kab Garut.

ORGANISASI
Hasil laporan korban.

Dan Keempat. Az-zikra Habbatussauda memakai izin edar milik PT. Habbatusauda International-Bandung Adalah memiliki izin resmi dari BPOM RI.

BACA JUGA  Hindari Jalan Berlubang di Purworejo, 2 Orang Jadi Korban Laka

Ketua Umum DPA GMPRI Raja Agung Nusantara meminta Kapolri untuk menindak lanjuti kasus pemalsuan Ijin edar dan pemalsuan produk oleh PT ABI Grup yang selama ini masih melakukan penjualan secara masif di toko oline dan offline. Menurutnya Kasus ini harus segera dituntaskan karna menyangkut kesehatan masyarakat luas dan sangat berbahaya untuk kesehatan.

” kami sudah melaporkan dugaan pemalsuan Ijin edar produk Az-zikra dengan bukti bukti terlampir, harapannya semoga Bapak kapolri melalui Jajaran Kabareskrim Polri segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan semua Pihak ABI Grup, Ujar Raja Agung dengan tegas.

Amat Selaku Pelaku UMKM Korban Pemerasan,penipuan dan Pengancaman Pihak ABI Grup berharap Kepolisian dapat di memproses PT ABI Grup yang diduga sudah melakukan pelanggaran hukum.

Amat juga menjelaskan banyak pelaku UMKM yang menjadi korban pemaksaan penjualan produk Az-zikra ABI Grup. Padahal menurutnya Produk Az-Zikra ABI Grup menggunakan Ijin Edar palsu dan juga belum Teruji layak dikonsumsi atau tidak di Badan Pom RI.

PT. ABI Group banyak merugikan kalangan pelaku UMKM, Serta mereka sepertinya tidak mempunyai beban sama sekali. Padahal berapa Miliaran Rupiah yang telah di tipu oleh PT. ABI Group. Sehingga menurut saya persoalan ini sangat serius. Mereka para korban tidak berani melaporkan persoalan yang dialami sama seperti saya.

” Bukan Saya saja yang menjadi Korban tapi banyak pelaku UMKM lainya yang dirugikan PT ABI grup”. Saya salah satu korban yang rugi Rp. 350.000.000 dan mengalami syock menjadi. Seraya Amat setelah melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya.

Menurut korban lainnya Ahyar hal serupa diutarakan, kepada crew media Redaksi Satu, ia mengalami kerugikan kisaran Rp.500.000.000 Rupiah. Saya mendapatkan Madu Herbal palsu dari PT. ABI Group.

BACA JUGA  Mantan Anggota MPR Korban Mafia Tanah Minta Perlindungan Kapolri.

Sekiranya hal ini akan memberikan dampak positif terhadap diri saya, atas laporan baik dari Mabes POLRI, Maupun Polda Metro Jaya. Saya yang selama ini usaha saya, mengalami kebangkrutan drastis.

Saya berharap dalam hal laporan ini, dibantu oleh baik Media, dua organisasi,  baik dari Gerakan Mahasiswa Peduli Republik Indonesia [ GMPRI], Maupun Aliansi Jurnalis Warga Indonesia [ AJWI ].

Sementara itu Ketua AJWI Bogor Nimrod berharap kepada KAPOLRI Maupun KAPOLDA Metro Jaya segera tuntaskan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

” Kami berharap Pihak Kepolisian menangkap pelakunya yang disinyalir sudah banyak korban lain dan meresahkan pengusaha herbal serta, merugikan masyarakat secara luas”. Pungkasnya. <Saidi>

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.