spot_img
BerandaBogorDPRD Kabupaten Bogor, Bahas Rancangan APBD Perubahan

DPRD Kabupaten Bogor, Bahas Rancangan APBD Perubahan

Cibinong – DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, membahas untuk tiga hal yakni, Penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.

BACA JUGA  Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, KPU Kabupaten Bogor Lakukan Persiapan

Serta Penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor, Senin (12/8/24).

Mewakili Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra, mengungkapkan, berkaitan dengan gambaran singkat Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024.

Salah satunya adalah target pendapatan daerah 2024 yang semula Rp 9 Triliun 607 Miliar, menjadi 10 Triliun 475 Miliar rupiah.

BACA JUGA  Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029

Dalam kesempatan ini Pj. Sekda Kabupaten Bogor menyatakan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor khususnya Pansus pembahas Raperda.

Telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda tentang perusahaan, perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

“Di dalam Raperda tersebut telah memuat pokok materi terkait dengan bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, pembinaan dan perusahaan perseroan daerah Sayaga yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan baru,” ungkap Suryanto Putra.

BACA JUGA  Sekda Ajat Rochmat Ajak Masyarakat Memperingati Isra Mi'raj

Ia berharap perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor, Tegar Beriman mampu memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.

“Sedangkan bagi perseroan daerah Sayaga Wisata dapat meningkatkan, produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah,” tandasnya. (Saidi Hartono SPMI).

BACA JUGA  Kesbangpol Rangkum Diskusi Dengan "Coffee Morning"

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses