BerandaNASIONALDiduga Kongkalikong dengan Perusahaan Sawit, Masyarakat Minta Polisi Segera Proses Hukum Kades...

Diduga Kongkalikong dengan Perusahaan Sawit, Masyarakat Minta Polisi Segera Proses Hukum Kades Nanga Suruk

REDAKSI SATU – Diduga menjual lahan milik warga masyarakat kepada Perusahaan Sawit PT Baturijal Perkasa (PT BRP), para pelapor meminta pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu Polda Kalimantan Barat segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan memproses hukum terhadap Amjat selaku Kepala Desa (Kades) Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu dan para pihak lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Ketua Tim Pemilik Lahan, Achmad Yani, bahwa Amjat selaku Kepala Desa Nanga Suruk dan para pihak terkait lainnya diduga terindikasi kuat telah melakukan kongkalikong untuk menguasai dan mengambil alih lahan milik warga masyarakat agar bisa dikuasai dan digarap serta dikelola oleh Perusahaan Sawit PT Baturijal Perkasa tanpa sepengetahuan masyarakat pemilik lahan.

“Oleh karena itu, kami selaku masyarakat yang lemah ini, meminta kepada Pemerintah melalui institusi kepolisian agar segera melakukan tindakan tegas dengan memproses hukum terhadap Amjat selaku Kepala Desa (Kades) Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu dan para pihak lainnya yang diduga terindikasi kuat terlibat dalam kasus tersebut,” kata Yani kepada Media Online Redaksi Satu, Kepala Koordinator Perwakilan Kalimantan Barat, Jumat 17 Januari 2025.

BACA JUGA  Mangku TBBR Kapuas Hulu Sampaikan Permohonan Maaf kepada Wartawan www.redaksisatu.id
Diduga
Area perkebunan Sawit PT Baturijal Perkasa (PT BRP) yang diduga terindikasi kuat menggarap lahan milik warga masyarakat Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Warga)

Ketua Tim Pemilik Lahan menilai, akibat perbuatan para pelaku, warga masyarakat khususnya pemilik lahan sangat dirugikan dan perbuatan para pelaku saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Kami minta kasus yang sudah kami laporkan sebelum Pilkada 2024 ini, segera diselesaikan dan dituntaskan, agar polemik ini tidak berkepanjangan,” ujarnya.

Lanjut Ketua Tim Pemilik Lahan menerangkan, sebelum kasus ini dilaporkan ke institusi Kepolisian, selain sudah beberapa kali dilakukan musyawarah di tingkat Kecamatan Bunut Hulu yang dihadiri langsung oleh Forkopimcam, para pemilik tahan juga sudah melakukan aksi protes dengan melakukan penutupan Jalan PT Baturijal Perkasa. Namun tidak ada penyelesaian.

“Langkah-langkah yang kami lakukan selama ini, dari mediasi hingga akhirnya melaporkan kasus ini kepada Pemerintah melalui institusi penegak hukum adalah upaya masyarakat dalam mencari keadilan dalam kasus ini,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Sampaikan Kronologi Pengungkapan Kasus 1 Ton Narkoba Asal Iran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.