spot_img

Dana Bos MTs Darul Qur’an Cisarua Jadi Polemik

Redaksisatu.id – Saling lempar bola, ketika wartawan menanyakan, tentang dugaan dana BOS Yayasan Darul Qur’an.

Ketika wartawan memergoki Dadang, saat mengendarai kendaraan mobil, bukan saya yang memasukan AHU, Jawab Gunawan pada Wartawan.

Fakta terbaru kasus dugaan penggelapan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Miyaran rupiah dan Pembegalan Yayasan Darul Qur’an mulai terbongkar paska bukti-bukti bermunculan.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi: Berlakukan Sopir Angkot Puncak Bogor Sabtu-Minggu Libur

Ketua Yayasan Darul Quran Cisarua, Dadang, membantah keterkaitannya dalam pengentrian Nomor AHU di sistem Pendidikan Kementerian Agama Kabupaten Bogor.

Ia juga tidak mengetahui adanya Indikasi Penyelewengan Anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tsanawiyah (MTS) Darul Qur’an yang setiap tahunnya mencapai 1 milyar rupiah.

“Saya kan dari tahun 2014 sudah tidak lagi di Darul Quran, Bukan saya, “, kata Ketua Yayasan Darul Qur’an Cisarua, Dadang kepada Wartawan, di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/08/24).

BACA JUGA  Pj Bupati Bogor: Apresiasi Pemkab Bogor Dijadikan Kebangsaan Oleh BNPT

Sementara itu, Ketua Mts Darul Quran, M Soqid enggan menjawab terkait dugaan penggelapan dana BOS, Dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Yayasan Darul Qur’an, nomor AHU Yayasan Darul Qur’an Cisarua sistem Kemenag.

“Mohon maaf ana tidak berani mengkonfirmasi perihal tersebut ,karena yang berkompeten bukan Bapak, tetapi Ketua Yayasan nya.

Bapak hanya mantan kamad nya, takut salah menjelaskan” ujar kepala MTS Darul Qur’an, M.Sodik saat dikonfirmasi wartawan, pada 16 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA  Pemkab Bogor dan DPRD Tetapkan Persetujuan Bersama, Terkait Ini!

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ahmad Syukri, mengatakan terkait pengentrian data Mts di sistem Kemenag dilakukan oleh operator yayasan itu sendiri.

” Terkait data AHU DQ di Kemenag adalah pihak yayasan yang entri data “, katanya saat dihubungi wartawan, pada Jum’at (30/08/24).

Begitu juga dengan Staff Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Kabupaten Bogor, Jakwan, mengatakan hal yang sama terkait pengentrian data AHU Yayasan Darul Qur’an Cisarua sistem pendidikan Kementrian Agama.

BACA JUGA  TMMD Ke-120 Bangun Akses Desa Kecamatan Sukamakmur

” Terkait data yang tercantum di sistem pihak Yayasan yang mengajukannya,” ujar Jakwan, (30/08/24).

Diberitakan sebelumnya, Bendahara BOS Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Qur’an, H. Alimudin membantah terkait keterlibatannya dalam penggunaan anggaran Dana BOS.

Ia hanya terlibat dalam pencairan di bank setelah itu, anggaran tersebut diserahkan kepada Kepala Sekolah.

BACA JUGA  Potong Hewan Qurban, Pj Bupati Bogor Pimpin Pemotongan Hewan di Tegar Beriman

“Tapi intinya, setelah uang itu diambil dari bank, dan saya serahkan ke Kepala Sekolah, saya tidak tahu menahu. Karena saya tidak mengelolanya.

“Saya sama sekali tidak bersekongkol terkait dugaan tersebut. Sama sekali saya tidak terkait persekongkolan apalagi memakan uang seperak pun,” kata H. Alimudin, sambil bersumpah atas nama Allah SWT. (27/08/24).

Fakta dugaan penggelapan anggaran BOS Mts Darul Qur’an diperkuat, setelah adanya surat pernyataan dari salah satu pemilik toko yang tidak merasa melakukan transaksi dengan Mts Darul Qur’an.

BACA JUGA  Pesan Tenny Ramdhani: MTQ Membangun Norma Religius Umat Islam

Pemilik Photo Copy di wilayah Cisarua itu, merasa dirugikan adanya bukti kwitansi dan cap toko yang dipakai oleh Mts Darul Qur’an tanpa seizinnya, menurut pengakuan yang dituangan dalam surat pernyataan itu, dikarenakan pihak Mts Darul Qur’an tidak ada transaksi.

“Saya merasa dirugikan dengan adanya bukti kwitansi dan cap toko, yang dipakai oleh MTS Darul Qur’an tanpa seizin saya dikarenakan tidak ada nya transaksi kepada toko saya.

Saya tidak pernah memberikan kwitansi dan cap toko kepada MTS Darul Qur’an. Dengan adanya bukti kwitansi dan cap toko, tanpa seizin pemilik toko, saya anggap sebagai pemalsuan data.

BACA JUGA  KPU Jelang Pilkada 2024 Sosialisasi Masyarakat Kabupaten Bogor

Saya siap menjadi saksi bahwa kwintasi dan cap tersebut diapalsukan. Saya  siap apabila di perlukan untuk menjadi, saksi di pengadilan” tulis pemilik toko dalam surat pernyataan pada tanggal 30 Agustus 2024.

Pada tanggal 21 Agustus 2024, puluhan Guru Mts Darul Qur’an membuat Surat Pernyataan. Dalam pernyataan tersebut, puluhan guru itu, menyatakan tidak menandatangani LPJ Bos dari tahun 2018 sampai tahun 2024.

Para Guru itu juga menyatakan tidak pernah diberitahu mengenai besaran BOS yang diterima maupun yang di salurkan, bahkan para Guru tidak dilibatkan dalam perencanaan BOS.

BACA JUGA  HUT Pokja Wartawan Bogor Barat, Ke-4 Berlangsung "Sukses"

Menurut Nina Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, terkait Yayasan Darul Qur’an yang menjadi Darul Qur’an Cisarua itu ,merupakan tanggung jawab Kemenag.

Dan ini seharus nya menurut kami harus dikembalikan seperti semula, sesuai AHU pertama di tubuh Yayasan Darul Qur’an, dan kami akan mendalami pokok permasalahan ini, Ujar Nina.

Menyinggung pokok permasalahan bantuan hibah Dana Bos MTs Darul Qur’an, kami belum mendengar, hanya dalam pembahasan itu seputar kepengurusan Yayasan Darul Qur’an.

BACA JUGA  Pertumbuhan Ekonomi 2024, Kabupaten Bogor Mengalami Peningkatan

Apabila wartawan ada bukti dan data akurat, silahkan laporkan kepada kami, dan kami siap memproses temuan itu, tetapi harus mengacu kepada bukti bukti yang akurat, Jelas Nina. (DPD SPMI Bogor Raya).

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Terima Audensi Dari FGSN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img