BerandaDAERAHBundo Kanduang Minangkabau Pagar Etika dan Moral Generasi Muda

Bundo Kanduang Minangkabau Pagar Etika dan Moral Generasi Muda

Kabupaten Limapuluh-Kota – Di tengah kaum ibu Bundo kanduang, Ketua Ikatan Keluarga Minang Riau  (IKMR) Kecamatan Kandis, Syafni Sikumbang tidak dapat membendung rasa harunya.

Selaku perantau asal Sariak laweh Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh -kota, Safni Sikumbang meminta pengurus Kabupaten setempat untuk berkenan selenggarakan MTQ anak-anak dan tingkat nenek-nenek.

Bundo kanduang
Safni Sikumbang di antara pengurus Bundo Kanduang kab. limapuluh-Kota Sumatera barat

Pada pengurus Bundo kanduang Kabupaten Limapuluh-Kota, pengusaha perkebunan dan peternakan Sapi dan ayam di Kandis itu, berharap agar dapat meng-umrohkan pemuncak MTQ nenek-nenek dan tingkat anak-anak ke Mekah setiap tahunnya.

Hal itu dikemukakan Syafni Sikumbang dalam sambutannya pada acara pembukaan Peningkatan Kapasitas Bundo  Kanduang, di Aula Kantor Camat Akabiluru Kabupaten Limapuluh-Kota, Sabtu pagi (16/12-2023 ).

Berangkat dari sederetan pengalaman menyedihkannya di Luak Limopuluah, Syafni Sikumbang mencemaskan karakter anak kemenakan (generasi Muda-red ) mendatang yang diprediksinya akan tergerus dan meninggalkan Adat Minangkabau.

Dikatakannya, Peran Bundo Kanduang bersama Niniak Mamak, adalah sangat penting dan strategis dalam menjaga nilai-nilai agama, sosial dan budaya , sebagaimana yang digariskan Adat Basandi Sarak – Sarak basandi Kitabullah ( Adat bersendi Syarak -Sarak bersendikan Alquran ).

Bundo kanduang

“ Jangan kita biarkan, Jalan dialiah urang lalu, Cupak dituka urang panggaleh ( Jalan dialihkan orang/ (Ukuran moral dan etika diganti oleh budaya luar). Realitas pergeseran nilai-nilai Adat Minangkabau tersebut katanya mulai mencemaskan di kabupaten ini.

Contoh kecil, bagaimana warga Minang di Riau, khususnya di Kandis menurut Safni masih konsisten melaksanakan taratik ( tata-tertib adat ) Minang. Seorang pengulu atau niniak mamak, diposisikan tuan rumah secara terhormat, sesuai ajaran tradisi dan adat Minang. Tuan rumah tidak akan membiarkan seorang pengulu adat untuk makan di meja tamu undangan umum di bawah tenda pesta. Sekecil dan sesempit apapun rumah, pengulu dilayani di dalam rumah dengan duduk bersila di hadapan hidangan makan.

BACA JUGA  Perairan Bengkulu Dipasang InaBuoy 21 Oktober Yang Lalu, Masyarakat Diminta Selalu Waspada

Akan tetapi, di daerah Minangkabau sendiri, seorang pengulu, justru duduk di kusi meja behadapan dengan artis yang berpakaian seronok di atas pentas. Demikian juga kondisi kafe & restoran- yang notabene sebagai pengganti Lapau, yang cenderung tidak sesuai dengan tradisi minang itu lagi.

Jika pengunjung Lapau, terkhusus kaum peria, di kafe dikunjungi oleh pria dan Wanita. Menurut Safni, tidak jelas lagi batas pematang dengan sawah. Para Wanita belia yang berpakaian seronokpun hadir dengan tingkah-lakunya, yang cenderung membuat para peria salah tingkah.

Ketua  Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAM ) Dt. Rajo Suaro yang membuka resmi penyelenggaraan Pembakalan Kapasitas Bundo Kanduang Kabupaten Limapuluh Kota, turut membenarkan keresahan yang disampaikan Safni Sikumbang.

Dalam sambutannya, Dt.rajo Suaro, menyampaikan penghargaannya dan mendorong pengurus Budo Kanduang Kabupaten dan Kecamatan, untuk terus menyelenggarakan kegiatan seperti saat itu.

Acara yang dilangsungkan hingga sholat Zuhur itu, dihadiri oleh pengurus Bundokanduang tongkat Kecamatan se Kabupaten setempat. Acara diakhiri dengan jamuan makan siang di rumah Safni Sikumbang, yang berada di seberang jalan kantor Camat Akabiluru.  ( Yuang Slomak )

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.